Proyek Pengelolaan dan Pengangkutan Sampah DLH Tangsel Diduga Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp25 Miliar

AKURAT BANTEN - Proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 terjerat kasus dugaan korupsi.
Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel tahun 2024.
Proyek senilai Rp75,9 miliar ini diduga diselewengkan dan merugikan keuangan negara hingga Rp25,2 miliar.
Baca Juga: Dwi Citra Weni, Kini dipecat PT Timah Buntut Unggah Video TikTok Hina Honorer Pakai BPJS
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Perusahaan swasta PT EPP yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek diduga kuat tidak memiliki kapasitas dan fasilitas yang memadai untuk mengelola sampah.
Akibatnya, sampah-sampah yang seharusnya dikelola dengan baik justru dibuang secara sembarangan di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sehingga menimbulkan tumpukan sampah yang besar.
Baca Juga: Presiden AS Donal Trump Rencanakan Rekonstruksi Infrastruktur dan Relokasi Warga Jalur Gaza
Protes warga terkait pembuangan sampah liar tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejati Banten menemukan adanya dugaan persekongkolan antara pihak-pihak tertentu dalam proyek ini.
kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT EPP ini mulai naik tahap penyidikan sejak Selasa, 4 Februari 2025.
Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dugaan korupsi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








