Banten

Geger Pertamax Oplosan Usai Skandal Korupsi Minyak Terbongkar, Pertamina Klaim BBM yang Beredar Sudah Sesuai Spek

Syahganda Nainggolan | 27 Februari 2025, 09:05 WIB
Geger Pertamax Oplosan Usai Skandal Korupsi Minyak Terbongkar, Pertamina Klaim BBM yang Beredar Sudah Sesuai Spek

AKURAT BANTEN - Masyarakat Indonesia dibuat gempar setelah ramai kabar di media sosial mengenai Pertamax oplosan.

Makin bikin khawatir karena dalam kabar yang beredar, praktik Pertamax oplosan ini justru dilakukan oleh Pertamina dan dijual di SPBU.

Baca Juga: Daftar Petinggi Danantara yang Akan Mengelola 7 BUMN Besar, Apa Tugas dan Fungsinya?

Kabar tentang Pertamax oplosan dari Pertalite yang dijual oleh Pertamina ini muncul usai penetapan dugaan korupsi tentang pengelolaan minyak oleh Kejaksaan Agung kepada Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Setelah ramai mengenai kabar Pertamax oplosan ini, PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso secara tegas membantah kabar tersebut.

Pertamax yang Beredar di Masyarakat Bukan Hasil Oplosan

Fadjar Djoko Santoso mengatakan jika ada kekeliruan tentang kabar yang beredar di masyarakat.

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral! Video Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP, Benarkah Karena Mengandung Minyak Babi?

Dalam dunia perminyakan, RON 90 berarti minyak tersebut memiliki nilai oktan 90 dan sebutan untuk Pertalite di Pertamina.

Sedangkan RON 92 adalah sebutan Pertamina untuk Pertamax.

Pertamax yang Dijual SPBU Pertamina Sudah Sesuai Spek Migas

Fadjar juga meminta untuk tak perlu khawatir pada Pertamax yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat.

Ia memastikan jika Pertamina telah mendistribusikan BBM sesuai dengan spesifikasi migas dan aturan dari pemerintah.

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Paus dalam Kondisi Kritis, Dunia Berdoa

“Itu berarti ya RON 92 Pertama, RON 90 itu Pertalite,” jelasnya.

Kilang Milik Pertamina Belum Sepenuhnya Bisa Mengolah Minyak Mentah

Dalam kesempatan yang sama, Fadjar mengungkapkan jika kilang di Pertamina belum bisa mengolah minyak mentah.

Hal itu yang menyebabkan minyak yang tidak sesuai kilang Pertamina harus diekspor ke luar Indonesia.

Kemudian, Pertamina harus kembali mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Kilang kita belum semuanya ter-upgrade, jadi tidak bisa fleksibel untuk mengolah berbagai minyak mentah,” kata Fadjar.

“Dari segi produksi minyak mentah kita juga masih defisit dibanding konsumsinya, sehingga masih perlu impor,” terangnya.

Baca Juga: KPU dan Pemda Lebak Didemo Mahasiswa Gegara Beli Mobil Baru Ditengah Efesiensi Anggaran

Awal Mula Munculnya Kabar Pertamax Oplosan

Kabar tentang Pertamax oplosan ini karena putusan Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Riva ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka menurut hasil keputusan Kejagung pada Senin, 24 Februari 2025.

 

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023 yang membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

Baca Juga: Anggun C Sasmi Dituduh Zionis, Ini Klarifikasinya yang Tegas!

Dalam kasus tersebut, salah satu yang dilakukan oleh Riva adalah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.