Cekcok Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Sadis Di Kuansing

AKURAT BANTEN - Warga Perumahan Griya, Sinambek, Kuantan Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita berinisial J (51) pada Senin pagi (24/2/2025). Diduga berawal cekcok hingga berujung maut, kini Polisi kejar pelaku pembunuhan sadis di Kuansing
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian leher di kamar tidurnya. Diduga kuat, korban merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga: KPK Tangkap Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terkait Gratifikasi Demi Acara Fashion Show Anaknya
Kronologi Kejadian Mengerikan
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shiton, S.I.K., M.H., peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Z, anak korban, sekitar pukul 07.05 WIB. Saat itu, Z mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh ayahnya, E (48), melaju kencang keluar rumah.
"Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan," ujar Kasat Reskrim. "Setelah mendengar suara motor, Z keluar kamar dan menemukan ibunya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher."
Panik melihat kondisi ibunya, Z segera meminta pertolongan tetangga. Saksi M yang datang ke lokasi menemukan korban sudah tidak bernyawa dan langsung memberitahu warga sekitar.
Baca Juga: Korupsi Pertamina Terkait Isu Pertamax Oplosan yang Beredar di Masyarakat, Ini Kata Kejagung
Suami Korban Jadi Terduga Pelaku
Dugaan kuat mengarah kepada E, suami korban, yang diketahui sering terlibat cekcok dengan istrinya. Saat kejadian, hanya korban yang berada di dalam rumah, dan keberadaan E setelah meninggalkan lokasi masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Romlan segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti," ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga: Management Perumahan MGK Beri Klarifikasi kepada Masyarakat Soal Kepemilikan Lahan PT. Infiniti
Polisi Buru Pelaku, Masyarakat Diminta Melapor
Sat Reskrim Polres Kuansing saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan, EA (48), yang merupakan suami korban. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis.
"Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan," tegas Kasat Reskrim.
Polres Kuansing juga menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










