Gelombang Protes Penundaan CASN Dan PPPK 2024, 894 Personel Keamanan Dikerahkan!

AKURAT BANTEN-Ribuan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2024, bersiap turun ke jalan pada Senin, 10 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan mereka.
Sebagai respons, sebanyak 894 personel keamanan dari Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi. "894 personel," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi.
Personel tersebut akan disebar di tiga titik lokasi utama aksi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Istana Negara.
Baca Juga: Tempat Wisata Banten Suguhkan Pemandangan Mirip Bali, Kunjungi Sekarang Cocok untuk Ngabuburit
Kapolres Susatyo menekankan pentingnya pengamanan yang humanis dan mengimbau massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. "Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," tambahnya.
Akar dari gelombang protes ini adalah keputusan pemerintah yang secara resmi menunda pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024.
Keputusan terbaru menetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Bank DKI Salurkan Bantuan Beras dan Sembako ke Korban Banjir
Jadwal ini jauh berbeda dari rencana awal, di mana peserta lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, dan peserta lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, serta tahap 2 pada Juli 2025.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR.
Baca Juga: Ditinggal Beli Sahur, Motor Tenaga Medis di Pamulang Raib Digasak Maling
Dalam poster yang beredar di media sosial, massa aksi menuntut Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal 66 CASN/PPPK TA 2024.
Mereka menegaskan bahwa "Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan." Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Penundaan ini tentu menimbulkan kekecewaan dan ketidakpastian bagi para calon ASN dan PPPK yang telah berjuang melewati proses seleksi yang ketat.
Aksi demonstrasi ini menjadi wadah bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak mereka.
Penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024 ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi para peserta yang lolos seleksi, tetapi juga bagi pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.
Keputusan ini berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan di berbagai instansi pemerintah, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penundaan ini juga dapat berdampak pada perekonomian nasional, mengingat jumlah CASN dan PPPK yang terdampak mencapai jutaan orang.
Baca Juga: Dari Korupsi ke Bencana Alam: Izin Ade Yasin di Eiger Adventure Land Disorot
Ketidakpastian status kepegawaian dapat mempengaruhi daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga mereka.
Massa aksi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan penundaan ini dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pengangkatan CASN dan PPPK 2024.
Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel mengenai alasan di balik penundaan ini.
Baca Juga: Cerita Dokter Richard Lee Diam-diam Sudah Mualaf 2 Tahun: Paling Sulit Menghadapi Keluarga Besar
Pemerintah diharapkan dapat membuka dialog dengan perwakilan massa aksi untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Keputusan yang bijak dan adil akan sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







