Dugaan Pembunuhan Bayi yang Libatkan Oknum Polisi, Ketua IPW Minta Transparansi Dalam Pengungkapan Kasus

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan pembunuhan seorang bayi berusia dua bulan yang melibatkan Brigadir AK, anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, masih menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Police Watch (IPW).
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Lebak 'Diracuni' Sianida: Polda Banten Bekuk Pemasok, Efek Berantai Dibongkar
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, meminta agar kepolisian secara transparan mengungkap kasus ini.
“Kami berharap Polda Jateng bersikap terbuka, baik dalam aspek pidana maupun etik. Kasus ini terlalu tragis untuk ditutupi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga diminta melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Brigadir AK untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan ini.
Hingga saat ini, motif masih menjadi misteri, meskipun ada dugaan terkait hubungan personal Brigadir AK dengan DJP yang tidak resmi di mata hukum.
Kasus ini masih terus bergulir. Publik menantikan kejelasan dan keadilan bagi bayi malang yang kehilangan nyawanya di tangan ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: Segini Besaran THR Ojol Grab Gojek hingga Maxim, Gede Banget?
Motif dan Dugaan Psikologis Pelaku
Menanggapi kasus tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar Brigadir AK menjalani pemeriksaan psikologis.
Menurutnya, sulit membayangkan seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri tanpa adanya tekanan mental yang berat.
“Kita perlu melihat riwayat kesehatan mentalnya, apakah ada tekanan psikologis yang mempengaruhi tindakannya,” kata Sugeng.
Namun, pihak kepolisian belum secara resmi mengungkap motif di balik peristiwa ini.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, hanya mengonfirmasi bahwa kasus masih dalam penyelidikan.
Peristiwa ini bermula pada Minggu 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan pasangannya, DJP, sedang dalam perjalanan untuk berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.
DJP kemudian menitipkan bayinya kepada Brigadir AK sebelum masuk ke pasar.
Baca Juga: Viral Masjid Jogokariyan: Destinasi Wisata Religi yang Mendunia, Wajib Dikunjungi di Yogyakarta
Setelah kembali ke mobil sekitar 10 menit kemudian, DJP menemukan anaknya dalam kondisi membiru.
Meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam kematian bayi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi NA diduga mengalami sesak napas akibat tindakan kekerasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










