Banten

Koalisi Sipil Geruduk Rapat Panja RUU TNI, Tolak Pembahasan Tertutup!

Moehamad Dheny Permana | 17 Maret 2025, 04:32 WIB
Koalisi Sipil Geruduk Rapat Panja RUU TNI, Tolak Pembahasan Tertutup!

Akurat Banten – Pada 15 Maret 2025 telah dilakukan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI mendapat protes keras dari sejumlah masyarakat sipil.

Tiga orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat dan mendesak agar pertemuan tersebut dihentikan.

 Mereka menilai bahwa rapat yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, tidak sesuai dengan prinsip transparansi dalam pembentukan kebijakan publik.

Baca Juga: Klik Link Nonton Film Santet Segoro Pitu di Sini, Ternyata Film Horor Kisah Nyata?

Salah satu perwakilan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, Andrie, secara lantang menyuarakan penolakan mereka terhadap jalannya rapat tertutup tersebut.

 "Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, meminta agar rapat ini dihentikan. Tidak sesuai jika pembahasan dilakukan tertutup," ujar Andrie saat melakukan aksi protes di lokasi rapat.

 Selain menyoroti transparansi, mereka juga menilai bahwa revisi UU TNI yang tengah dibahas berpotensi mengembalikan konsep dwifungsi ABRI yang pernah berlaku di masa lalu.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Pastikan Kondisi Jalur Mudik Lebaran 2025 Aman Dilalui

 "Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak kembalinya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," tegasnya.

Diketahui, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah mulai membahas revisi UU TNI sejak Jumat, 14 maret 2025.

Rapat ini melibatkan Panja UU TNI dari DPR dan Panja UU dari pemerintah.

Baca Juga: Qunut Tarawih Ramadan Mulai Malam ke 16, Begini Cara Membaca Doa Qunut dalam Salat Sunnah

Anggota Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat tersebut memang berlangsung secara tertutup.

"Betul, Panja UU TNI DPR dengan Panja UU dari pemerintah sedang membahas revisi UU TNI," kata Hasanuddin.

Rapat yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB itu dijadwalkan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Hingga Sabtu malam, pembahasan masih terus berlangsung tanpa adanya keterbukaan bagi publik.

Baca Juga: Usulan Revisi UU TNI Dalam Penanganan Narkotika, Merupakan Bagian dari Tugas Operasi Militer Selain Perang

Protes dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mencerminkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya militer ke ranah sipil melalui RUU TNI ini.

Dwifungsi ABRI sendiri merupakan konsep yang memungkinkan militer tidak hanya berperan dalam pertahanan negara, tetapi juga dalam politik dan pemerintahan, yang dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi 1998.

Masyarakat sipil pun mendesak DPR agar membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan kebijakan yang berdampak besar terhadap tata kelola pertahanan negara.

Baca Juga: Bukan Hanya di Jawa, Bareskrim Ungkap Kasus LPG 3 Kg Oplosan Terjadi Juga di Bali

Mereka meminta agar revisi UU TNI dilakukan secara transparan dan demokratis, tanpa kembali ke praktik masa lalu yang kontroversial.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat Panja masih berlangsung tanpa ada tanda-tanda perubahan terkait akses keterbukaan pembahasannya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.