Bank DKI Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar dalam Rangkaian Berkah Ramadhan

AKURAT BANTEN - Bank DKI menyalurkan santunan senilai total Rp1,7 miliar kepada 8.500 anak yatim piatu dan dhuafa dalam rangkaian kegiatan Berkah Ramadhan. Santunan secara simbolis diserahkan oleh Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto, kepada perwakilan anak-anak dari 10 yayasan yatim piatu atau panti asuhan di lima wilayah Jakarta pada Rabu (19/3).
Selain santunan untuk anak yatim dan dhuafa, Bank DKI juga memberikan bantuan pendidikan kepada 24 anak pensiunan karyawan Bank DKI. Melalui program Bantuan Pensiunan Sejahtera (Probahtera), Bank DKI juga memberikan bantuan kepada sembilan pelaku UMKM pensiunan.
Baca Juga: Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah dan Cara Menghitungnya untuk Meningkatkan Pahala Ramadhan
Dalam kesempatan yang sama, Bank DKI memberikan hadiah perjalanan ibadah umrah kepada lima marbot masjid sebagai apresiasi atas pengabdian mereka.
"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka yang telah mengabdikan dirinya dalam memakmurkan masjid. Semoga perjalanan umroh ini menjadi berkah bagi mereka," ujar Romy.
Baca Juga: Meneladani Rasulullah SAW dalam Merayakan Idul Fitri
Bank DKI juga menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir melalui program CSR, berupa makanan siap saji, evakuasi karyawan terdampak, paket sembako, obat-obatan, dan sanitation kit. Bantuan didistribusikan kepada warga Bekasi dan Jakarta Selatan yang terdampak banjir. Bank DKI juga mendukung kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan memberikan paket sembako dan 7.000 kg beras kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Salat Lailatul Qadar Harus Tidur Dulu? Ada Hubungannya dengan Surat Al-Isra Ayat 79
"Sebagai BUMD DKI Jakarta, kami memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program sosial maupun dukungan terhadap pemerintah dalam berbagai inisiatif kemanusiaan,” jelas Arie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








