Sopir Truk Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air Ditetapkan Jadi Tersangka, Simak Modusnya!

AKURAT BANTEN - Satreskrim Polres Klaten resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.
Tersangka berinisial M atau AMJ adalah sopir truk pengangkut BBM yang diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.
Baca Juga: Dari Kopassus ke Iman: Kisah Spiritual Jenderal Lodewijk Menjadi Mualaf yang Penuh Tantangan!
Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang.
Ia menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari BBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo kepada wartawan pada Kamis, 10 April 2025.
Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"tambahnya.
Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.
Baca Juga: Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini.
Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.
"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan serta pengisian ulang BBM.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.
Polres Klaten bersama Pertamina juga melanjutkan penyelidikan lebih dalam guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







