Cegah Ledakan Populasi dan Rabies, Jakarta Barat Sterilkan Ratusan Kucing dan Anjing Sejak Awal 2025

Akurat Banten - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) terus menggencarkan program sterilisasi terhadap hewan penular rabies (HPR), seperti kucing dan anjing.
Langkah ini diambil untuk menekan peningkatan populasi sekaligus mencegah potensi penyebaran rabies di wilayah tersebut.
“Sampai 19 April 2025, kami telah melakukan sterilisasi terhadap 121 hewan penular rabies,” ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy Palit.
Baca Juga: Ricuh di Hari Buruh, 13 Orang Ditangkap karena Tindakan Anarkis di Depan Gedung DPR
Ratusan hewan yang telah disterilkan terdiri dari 40 ekor kucing jantan, 40 ekor kucing betina, 19 ekor anjing jantan, dan 22 ekor anjing betina.
Menurut Novy, sterilisasi memiliki manfaat ganda. Selain mengendalikan populasi HPR, tindakan ini juga menjaga kesehatan hewan peliharaan serta meningkatkan kenyamanan lingkungan masyarakat.
“Sterilisasi juga mengurangi risiko penyakit dan agresivitas pada hewan,” tambahnya.
Program sterilisasi ini melibatkan dokter-dokter hewan profesional dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas KPKP DKI Jakarta.
Baca Juga: Amarah Jenderal: Gatot Nurmantyo Tantang Hercules, 'Kau Preman, Bukan Pejuang!'
Mereka menangani setiap prosedur dengan ketat dan sesuai standar medis.
“Kami bekerja sama dengan tim dokter dari Dinas KPKP untuk memastikan prosedur berjalan aman,” jelas Novy.
Dokter hewan Ari dari pusat pelayanan tersebut mengungkapkan bahwa ada sejumlah syarat sebelum hewan dapat disterilkan.
Khusus untuk kucing, harus berusia minimal enam bulan dan dalam kondisi sehat.
Selain itu, kucing juga harus menjalani puasa agar lambung kosong sebelum proses anastesi.
“Anastesi dilakukan selama 10 menit, kemudian proses operasi sterilisasi berlangsung sekitar 20 menit,” ujar Ari.
Baca Juga: Jelang Purna Tugas, Ratu Tatu Dapat Apresiasi dari Serikat Buruh Kabupaten Serang
Setelah prosedur selesai, kucing diberikan antibiotik dan multivitamin untuk mencegah peradangan.
Jika hewan sudah sadar, pemilik bisa langsung membawanya pulang.
Sebagai penanda, kucing yang telah disterilkan akan dipasangkan tanda khusus berupa potongan kecil pada telinganya atau eartip.
Ini menjadi identifikasi bahwa hewan tersebut telah melalui proses sterilisasi.
Dengan langkah terstruktur ini, Jakarta Barat berharap populasi HPR bisa terkendali dan potensi penyebaran rabies diminimalkan secara efektif.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









