Pemkot Tangsel Resmi Serahkan Kontrak Proyek PSEL Senilai Rp2,65 Triliun kepada Konsorsium IEH-CNTY

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) secara resmi menyerahkan kontrak pembangunan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Konsorsium IEH-CNTY pada Senin, 5 Mei 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Balaikota Tangsel.
Walikota Benyamin menyebut bahwa proyek ini merupakan langkah monumental dalam upaya penyelesaian masalah sampah di perkotaan.
Tangsel menjadi daerah pertama dari 12 kota strategis nasional yang memulai realisasi PSEL sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
"Ini adalah tonggak lahirnya pengelolaan sampah dengan teknologi modern dan ramah lingkungan di Indonesia," kata Benyamin. Ia menegaskan, tanpa teknologi, persoalan sampah tidak akan pernah selesai.
Baca Juga: Geger di Balai Kota: TPP Desember Tangsel Belum Cair, Keresahan ASN Semakin Memuncak!
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan PSEL akan diawasi secara ketat dan melibatkan lembaga pengawasan seperti BPKP serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan.
"Ini proyek monumental, dan saya tidak mau ada kesalahan. Semua proses akan kami ikuti dan awasi," tegasnya.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut memberikan penegasan bahwa seluruh proses pelaksanaan proyek PSEL harus mematuhi ketentuan hukum. Ia menyampaikan pesan agar seluruh stakeholder menjalankan perannya secara transparan dan bertanggung jawab.
"Sesuai instruksi Pak Walikota, pendampingan akan diperkuat agar tidak ada aturan yang dilanggar secara hukum," ujar Pilar.
Ia juga memastikan bahwa Pemkot siap mendukung penuh kelancaran pembangunan, termasuk penyediaan lahan dan koordinasi antar lembaga.
Sementara itu, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar, menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan proyek sesuai standar internasional.
Ia menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan adalah Moving Grade Incinerator (MGI), sistem pengolahan termal modern yang telah digunakan di berbagai negara maju.
"Fasilitas ini mengikuti standar ramah lingkungan, tidak menimbulkan dampak seperti emisi karbon, polusi udara, maupun bau," ujarnya.
Bobby juga menekankan bahwa proyek ini sepenuhnya berasal dari investasi pihak swasta tanpa menggunakan dana APBD.
"Kami berterima kasih karena lahan seluas 24 hektare telah disiapkan Pemkot Tangsel. Seluruh pembiayaan berasal dari skema project financing konsorsium," jelasnya.
Pembangunan akan dimulai tahun ini dengan target operasional awal pada 2028 dan operasional komersial penuh mulai 2029. Proyek PSEL senilai Rp2,65 triliun ini akan dibangun di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dan diproyeksikan mengolah 1.100 ton sampah per hari.
Bobby menambahkan bahwa proses tender yang dilakukan Pemkot Tangsel merupakan yang paling lengkap dan transparan.
"Ini bisa menjadi contoh nasional pertama di era Presiden Prabowo, sebagai pilot project bagi kota-kota lain di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










