TERUNGKAP! Jumlah Korban Pencabulan Siswa Senior di Sekolah Elite Tangsel Bertambah, Pihak Sekolah Dinilai Lambat Bertindak!

AKURAT BANTEN-Kabar mengejutkan kembali mengguncang dunia pendidikan Tangerang Selatan. Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang siswa senior kelas XII di salah satu sekolah swasta ternama kini memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan.
Jika sebelumnya hanya satu laporan polisi yang mencuat, kini terungkap bahwa jumlah korban telah bertambah menjadi tiga orang, dan diduga kuat masih banyak korban lain yang memilih bungkam karena ketakutan.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum salah satu korban yang telah resmi melaporkan kasus ini.
Baca Juga: Bandel! ASN Jakarta Langgar Larangan Kendaraan Pribadi: Sanksi Dibina atau Dipecat?
Korban Lebih Dari Satu
Usai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah pada Kamis (8/5), Hamim mengungkapkan adanya aduan dari tiga korban berbeda.
"Korban yang menghubungi kami itu ada tiga orang. Tapi yang resmi melapor baru satu gitu ya. Dan informasinya itu, sebenarnya korban banyak. Tapi tidak berani berbicara. Tapi setidaknya itu ada tiga orang," ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Hamim mendesak para korban lain, khususnya yang masih menyimpan trauma dan ketakutan, untuk berani Angkat bicara.
Baca Juga: Diduga Terjadi Pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah, Disperindag Lebak Terkesan Tutup Kata
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan serta keadilan bagi para korban.
"Tapi kalaupun tidak melaporkan, sebenarnya cukup satu melaporkan, yang lain bisa menjadi saksi kan begitu. Pelakunya satu," tegasnya.
Fakta yang lebih memilukan adalah status seluruh korban yang merupakan adik kelas dari terduga pelaku. "Iya junior. Kelas X dan XI," imbuh Hamim, menambah ironi dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan senior terhadap junior ini.
Baca Juga: Kecolongan Saat Tidur, Kamar Kost Jurnalis Jadi Sasaran Pencuri di Serang
Dalam pertemuan yang sama, pihak korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap respons sekolah.
Respon Sekolah Lambat
Hamim menyoroti lambatnya tindakan sekolah dan ketiadaan pemberitahuan kepada orang tua korban sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani kasus sensitif ini.
"Meminta sebenarnya penjelasan dari pihak sekolah ya terkait kerasaan seksual yang terjadi begitu. Dan kami mewakili korban sudah sampaikan berapa kekecewaannya. Pertama misalnya pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada orang tua," ungkapnya.
Baca Juga: Oza Rangkuti Jadi MC Acara Siraman Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapakah Dia?
Bahkan, Hamim mengungkapkan kejanggalan lain dalam penanganan kasus ini oleh pihak sekolah.
"Ini kekecewaan lagi juga ya, terlalu lemah menurut saya, terlalu lembek kepada teradu. Teradu menyampaikan kepada orang tua korban, menyampaikan karena ada orang tua yang komplain, orang tua tertuga pelaku ini, bahkan saya membawa pengacara. Jadi kami mendengarkan pelaku dulu, kira-kira gitu. Nah ini kan sesuatu yang lucu, kenapa justru pelaku dulu yang didengar.Seharusnya korban dulu, korban maunya apa. Seharusnya seperti itu," beber Hamim dengan nada heran.
Baca Juga: Perang Pecah! India Luncurkan Rudal ke Pakistan, Sebabkan Delapan Korban Jiwa
Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, memastikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh korban.
"Akhirnya kami memanggil atau memberikan konseling kepada yang dua orang ini dan sekarang sedang dilakukan di kantor kita, dua korban ini.
Makanya tadi kita juga hubungi ibunya bagaimana siap diberikan konseling untuk dua orang anak ini sekarang sedang di kantor," jelas Tri.
Baca Juga: Tahun 1980an Banyak Istri Melarang Suami Melakukan Vasektomi, Ini Ternyata Alasannya!
Tri yang juga hadir dalam pertemuan di sekolah menyampaikan bahwa seluruh pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan proses hukum.
"Kita sepakat, proses hukumnya tetap berjalan, sekolah mendukung penuh proses hukumnya. Jadi jika nanti dokumen apapun untuk mendukung proses hukum, sekolah siap. Siap kooperatif, membantu proses hukumnya," tegasnya.
Terkait status terduga pelaku di sekolah, Tri mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan surat drop out (DO) sejak April lalu.
Baca Juga: Prahara Tak Kunjung Usai, Lisa Mariana Resmi Gugat RK di Pengadilan Negeri Bandung
Namun, dengan alasan hak pendidikan, terduga pelaku masih diperbolehkan mengikuti pembelajaran dan ujian akhir secara daring dari rumah.
"Sudah dibuat ada surat DO juga dan sebagainya. April kalau tidak salah. Jadi di DO dulu sebelum ikut ujian. Tapi karena ada KCD juga, anak itu nggak boleh di DO. Ada hak untuk tetap melanjutkan pendidikan, makanya pendidikannya tetap berjalan, tapi di rumah, ujiannya tetap berjalan, tapi daring. Ternyata mereka (pihak sekolah) juga komunikasi dengan KCD dan juga dengan Kementerian," pungkas Tri.
Terkesan Melindungi
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswanya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kian Melejit! Rabu 7 Mei 2025 Naik Hingga Rp27 Ribu, Cek Daftar Harganya Berikut!
Lambatnya respons dan kesan "melindungi" pelaku dibandingkan korban tentu menjadi catatan kelam bagi institusi pendidikan tersebut.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban, serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sekolah untuk lebih serius dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










