Miris! Siswi SMA di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Senior di Sekolah, Dari Tahun 2024
AKURAT BANTEN - Sebuah dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencuat di Tangerang Selatan, kali ini menimpa seorang siswi kelas 10 di sebuah sekolah swasta ternama.
Korban diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh siswa seniornya, yang juga merupakan mentor di salah satu ekstrakurikuler sekolah.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi berulang kali sejak Oktober 2024 hingga April 2025, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di rumah korban.
Terduga pelaku bahkan disebut mengancam korban melalui pesan singkat untuk mengirimkan foto dan video vulgar, serta mengirimkan video dirinya sendiri.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Tinjau Layanan Kesehatan Jamaah Haji: Pastikan Kualitas dan Kesiapan Optimal
Merasa tidak ada tindakan yang memadai dari pihak sekolah setelah melaporkan kejadian ini kepada guru BK, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
Kuasa hukum keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut dengan mengedepankan kepentingan anak sebagai korban.
Pihak kuasa hukum juga meminta pihak sekolah untuk mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan investigasi.
Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah melalui Humasnya menyatakan telah bergerak sesuai prosedur internal, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan KCD Tangsel, serta Kementerian Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pihak sekolah mengklaim telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada polisi dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Polres Tangerang Selatan.
Selain itu, terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari sekolah, sebagai tanda tegas dan sanksi yang diberikan.
"Pelaku langsung kami nonaktifkan, kami merumahkan yang bersangkutan begitu bukti-bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kristi, Ciputat, Tangsel, Kamis 8 Mei 2025.
Saat ini, status siswa tersebut dipastikan sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










