Banten

Gebrakan Polda Banten: Ratusan Preman Diciduk, Jaminan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Tercipta!

Saeful Anwar | 9 Mei 2025, 21:48 WIB
Gebrakan Polda Banten: Ratusan Preman Diciduk, Jaminan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Tercipta!

AKURAT BANTEN - Kabar datang dari Tanah Jawara. Polda Banten menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak di seluruh jajaran, termasuk polsek-polsek, aparat kepolisian berhasil mengamankan total 492 orang yang selama ini meresahkan.

Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, dalam keterangannya pada Jumat (9/5/2025), mengungkapkan bahwa dari ratusan orang yang diamankan tersebut, 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: DAHSYAT! Raup Rp 46 Miliar dalam Sebulan! Ribuan Warga Sudah Buktikan Pemutihan Pajak di UPT Samsat Cikokol Tangerang

Sementara itu, 429 orang lainnya akan mendapatkan pembinaan melalui program inovatif Kapolda Banten, yaitu Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis kepolisian dalam menangani masalah sosial yang melatarbelakangi tindakan premanisme.

Operasi yang digelar sejak 1 hingga 9 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga: Turun Tangan, Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Penuntasan Kasus Pelecehan di SMK

Brigjen Hengki merinci beberapa catatan penting terkait aktivitas preman yang meresahkan, di antaranya adalah parkir liar, praktik 'pak ogah' di jalan raya, keberadaan anak punk, aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan, hingga tindakan debt collector yangMain hakim sendiri.

Lebih lanjut, Wakapolda Banten menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan premanisme ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga upaya untuk memberikan jaminan bagi kelancaran pembangunan di Banten.

Baca Juga: Pilar Turun Tangan, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual SMK Waskito

Lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme merupakan modal dasar yang krusial untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dari data yang dihimpun, selama operasi berlangsung, tercatat 21 Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana premanisme.

Distribusi penangkapan di berbagai wilayah menunjukkan keseriusan seluruh jajaran Polda Banten dalam memberantas penyakit masyarakat ini:

Baca Juga: Kisah Tangis Menuju Madinah, Calon Haji Asal Sidoarjo Wafat dalam Penerbangan

 * Ditreskrimum: 13 orang

 * Ditsamapta: 9 orang

 * Polresta Tangerang: 85 orang

 * Polresta Serang Kota: 59 orang

 * Polres Serang: 66 orang

 * Polres Cilegon: 69 orang

 * Polres Lebak: 128 orang

"Dari 21 Laporan Polisi tersebut, beberapa kasus menonjol yang melibatkan premanisme adalah tindakan yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan perusakan, serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan," pungkas Brigjen Hengki.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diduga Berpacaran Dengan Aktor Muda Cinta Brian, Tampil Kompak di Pernikahan Luna dan Maxime

Langkah tegas Polda Banten ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Banten.

Diharapkan, operasi pemberantasan premanisme ini dapat terus berlanjut dan memberikan efek jera, sehingga tercipta Banten yang lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk pembangunan serta peningkatan kualitas hidup seluruh warganya (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman