Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex di Solo Terkait Korupsi Kredit Bank

AKURAT BANTEN - Malam yang biasanya tenang di Solo berubah menjadi panggung penegakan hukum ketika tim penyidik dari Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penangkapan ini dilakukan secara diam-diam dan dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sehari setelahnya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! SPMB SMP Kota Tangsel Resmi Dibuka 24 - 26 Juni 2025, Berikut Tahap Pendaftarannya
“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Febrie dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 21 Mei 2025.
Langkah Kejagung itu berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank yang menyeret nama Sritex, perusahaan tekstil legendaris yang dulunya dijuluki raksasa industri Asia Tenggara.
Meski Iwan telah diamankan, status hukumnya masih belum diungkap ke publik, menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Lesti Kejora
Kasus ini menjadi babak terbaru dari kemerosotan dramatis Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Perusahaan ini tercatat tak sanggup melunasi utang sebesar Rp32,6 triliun, dengan rincian utang ke kreditur preferen sebesar Rp691 miliar, kreditur separatis Rp7,2 triliun, dan kreditur konkuren mencapai Rp24,7 triliun.
Baca Juga: Uang Tunai Rp1 Triliun Ditemukan di Rumah Eks Pejabat MA, Kejagung: Penyidik Hampir Pingsan Liatnya!
Akibat kebangkrutan tersebut, Sritex terpaksa menutup seluruh operasional pabrik pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja secara massal.
Hari terakhir mereka bekerja adalah pada 28 Februari 2025, yang sekaligus menjadi titik akhir sejarah panjang perusahaan tekstil yang pernah berjaya di kancah internasional.
Baca Juga: Inflasi Naik, Pengusaha Panik? Ini Strategi Menghadapinya ala Ekonom Top!
Penangkapan Iwan memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola perusahaan dan proses pemberian kredit yang diduga sarat dengan kejanggalan.
Banyak yang menduga dana pinjaman bank tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan kemungkinan disalahgunakan untuk kepentingan di luar koridor bisnis.
Baca Juga: Wamenaker Tegaskan Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan Bisa Kena Pidana!
Pihak Kejagung masih terus mendalami alur distribusi dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Tak sedikit yang menanti agar proses hukum ini juga menyasar oknum perbankan yang memberikan fasilitas kredit dalam jumlah besar tanpa pertimbangan risiko yang matang.
Kejaksaan menegaskan bahwa penelusuran tidak akan berhenti di satu nama saja. Fokus penyidikan ke depan adalah mengurai benang kusut yang menyebabkan keruntuhan finansial Sritex dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Di tengah upaya pemulihan iklim investasi dan penegakan hukum yang bersih, publik berharap kasus Sritex bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sektor industri dan lembaga keuangan agar tidak lagi terjebak dalam pola lama yang merugikan negara dan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







