Banten

Buntut Kecelakaan Maut, Polisi Bongkar Upaya Licik Ganti Pelat Nomor Mobil BMW Cristiano

Andi Syafrani | 30 Mei 2025, 06:00 WIB
Buntut Kecelakaan Maut, Polisi Bongkar Upaya Licik Ganti Pelat Nomor Mobil BMW Cristiano

AKURAT BANTEN - Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Argo Erico Afandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, terus berkembang. Kini, polisi mengungkap adanya upaya penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka, Cristiano Pengarapenta. Aksi ini dilakukan setelah insiden maut di Jalan Palagan, Sleman, yang menewaskan Argo di tempat kejadian.

Baca Juga: KPK Ungkap Praktik Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Ancaman Berat bagi Dunia Kerja Nasional

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, menyatakan bahwa proses penggantian pelat nomor dilakukan secara diam-diam saat kendaraan sudah diamankan di wilayah Polsek Ngaglik. Yang mengejutkan, pelaku diduga melakukan aksi tersebut tanpa sepengetahuan petugas.

“Karena mobilnya diparkir di belakang Polsek, mereka berkumpul di sana dan tiba-tiba mengganti pelat nomor tanpa izin dari kita,” ujar Kombes Edy kepada awak media.

Baca Juga: Debut Jonatan Christie Berakhir Usai Kalah dari Malaysia di Singapore Open 2025

Menurut polisi, satu orang yang terlibat dalam penggantian pelat nomor sudah diperiksa. Namun, hingga kini pelat nomor asli yang digunakan saat kecelakaan dengan kode wilayah F belum ditemukan.

Polisi belum mengungkap identitas pelaku yang mengganti pelat tersebut, namun menyebut bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya pelaku lain.

Baca Juga: Tragis! Puluhan Warga Tewas dan Terluka Saat Berebut Makanan di Gaza

Temuan ini langsung memicu respons dari keluarga korban. Tim hukum dari Universitas Gadjah Mada yang mendampingi pihak keluarga menyoroti upaya penghilangan barang bukti ini sebagai sesuatu yang serius.

Mereka meminta kepolisian bertindak lebih transparan dalam mengusut motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penggantian tersebut.

Baca Juga: Ormas Bikin Resah? Bima Arya: Kalau Perlu, Pidanakan dan Bubarkan Saja!

“Penggantian pelat nomor itu bukan hal sepele, ini bisa jadi bentuk upaya menghilangkan jejak atau mengaburkan fakta hukum. Harus ada kejelasan, siapa yang menyuruh, siapa yang melakukannya, dan kenapa itu terjadi di dalam area kepolisian,” kata salah satu anggota tim hukum UGM.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu, Maruarar: KPR Terjangkau, Hunian Berkualitas

Pihak keluarga berharap kasus ini tidak berhenti pada pengemudi semata. Mereka meminta polisi menelusuri apakah ada campur tangan pihak lain yang berupaya membantu Cristiano dalam menghindari jeratan hukum yang lebih berat.

Terlebih lagi, posisi mobil yang berada di area Polsek ketika pelat diganti menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan aparat.

Baca Juga: Indonesia Gandeng Kadin Prancis Bangun 1.000 Dapur Gizi Gratis di Seluruh Indonesia

Sejauh ini, polisi belum memberikan kepastian kapan pelat asli akan ditemukan dan apakah akan ada tersangka baru dalam upaya penghilangan barang bukti ini.

Namun, publik kini menunggu komitmen kepolisian dalam menangani kasus yang bukan hanya menyangkut kecelakaan lalu lintas, tapi juga dugaan perintangan proses hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC