Banten

Gegara Sering Alami KDRT! Istri Racuni Suami Pakai Racun Tikus dan Sianida, Jasad Disembunyikan 40 Hari

Andi Syafrani | 26 Juni 2025, 15:27 WIB
Gegara Sering Alami KDRT! Istri Racuni Suami Pakai Racun Tikus dan Sianida, Jasad Disembunyikan 40 Hari

AKURAT BANTEN - Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan Jombang, Jawa Timur. Fauziah Prihatiningsih (47), seorang istri yang selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya mengakhiri hidup suaminya, Haji Lukman (45).

Yang lebih mengejutkan, jenazah Lukman disembunyikan selama 40 hari di dalam kamar mereka sebelum Fauziah akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

 Baca Juga: Waspadai! Ini Larangan di Malam Satu Suro Menurut Adat Jawa, Bukan Sekadar Mitos

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan kronologi mengerikan ini.

"Tersangka mengaku sudah sangat sabar menahan perlakuan kasar suaminya sejak tahun 2014," jelas AKP Margono.

Kekerasan yang dialami Fauziah semakin meningkat hingga puncaknya pada awal Mei 2025. Keputusasaan mendorong Fauziah merencanakan kematian suaminya. Ia membeli racun tikus dan potasium sianida dari sebuah toko pertanian.

 Baca Juga: Kuliner Khas 1 Suro, Rasa Tradisi dalam Setiap Suapan

Pada tanggal 13 Mei, Fauziah mencampurkan empat butir potasium sianida ke dalam minuman Lukman.

"Racun itu diaduk hingga larut sempurna, lalu ditaruh kembali seperti biasa," ungkap AKP Margono.

Keesokan harinya, Lukman meminum air tersebut tanpa curiga. Tak lama kemudian, ia menunjukkan gejala keracunan: tubuhnya lemas dan mulai kehilangan kesadaran.

 Baca Juga: Makna Malam Satu Suro dalam Islam: Antara Sejarah, Filosofi, dan Tradisi

Fauziah, panik, memanggil seorang saksi untuk membantu memindahkan Lukman ke kamar dengan alasan suaminya mabuk berat.

Namun, melihat Lukman masih bernapas, Fauziah melakukan tindakan yang lebih brutal. Ia mengambil balok kayu dan memukul kepala suaminya, kemudian menusuk bagian bawah dada korban hingga tewas. Hasil autopsi menunjukkan luka tusuk di dada dan pendarahan hebat di kepala sebagai penyebab kematian.

 Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri Mutasi 702 Personel: 3 Polwan Jadi Kapolres, Siapa Saja?

Setelah memastikan suaminya meninggal, Fauziah menutupi jasad Lukman dengan selimut dan kasur. Selama 40 hari, jenazah tersebut terbaring di kamar, sementara Fauziah menjalani kehidupan seolah-olah tak terjadi apa-apa.

Ia beraktivitas seperti biasa, memberikan berbagai alasan kepada tetangga tentang keberadaan Lukman.

Namun, beban batin dan rasa bersalah akhirnya memaksa Fauziah menyerahkan diri. Ia mengakui semua perbuatannya, dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

 Baca Juga: KPK Panggil Eks Komisaris Pertamina, Bongkar Babak Baru Skandal LNG yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kasus ini menyoroti isu KDRT yang kerap tersembunyi di balik dinding rumah tangga. Polisi akan mendalami aspek psikologis Fauziah yang hidup bertahun-tahun dalam tekanan dan ketakutan.

Hasil laboratorium toksikologi yang masih menunggu, akan semakin memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peka terhadap korban KDRT dan berani mencari bantuan jika mengalami hal serupa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC