Banten

Lima Santri Didampingi Usai Diduga Jadi Korban Guru Ngaji Cabul

Moehamad Dheny Permana | 9 Juli 2025, 19:23 WIB
Lima Santri Didampingi Usai Diduga Jadi Korban Guru Ngaji Cabul

Akurat Banten - Seorang guru ngaji berinisial AF, yang seharusnya menjadi panutan moral, justru diduga mencabuli sepuluh santri perempuan di bawah umur di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini menuai perhatian luas dan mendorong berbagai pihak untuk turun tangan.

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) langsung bertindak cepat.

Mereka memastikan lima dari sepuluh korban telah mendapatkan pendampingan intensif sejak kasus ini mencuat.

“Terkait peristiwa itu, tim layanan kami telah mendampingi korban berjumlah lima orang dari 10 korban sebagaimana yang diberitakan,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala UPT PPPA DKI Jakarta, Leni Yunengsih.

Baca Juga: Lindungi Hewan Kesayangan dari Rabies, Ini Imbauan Penting Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan

Langkah-langkah konkret langsung dilakukan. Penjangkauan dan pendampingan terhadap korban dimulai sejak 26 Juni.

Selanjutnya, para korban dan orang tua mereka mendapat layanan psikoedukasi, konsultasi hukum, serta penguatan psikologis.

Tak berhenti di situ, proses pemeriksaan psikologi juga dilaksanakan secara bertahap pada 4 Juli 2025 dan dijadwalkan berlanjut hingga 22 Juli 2025.

Tim yang diturunkan terdiri dari gabungan tenaga hukum, psikolog, dan pendamping yang telah dibekali pelatihan menghadapi korban kekerasan.

Mereka bekerja sama dengan kepolisian agar proses hukum berjalan adil dan menyeluruh.

UPT PPPA yang beroperasi di bawah Dinas PPAPP DKI Jakarta ini memang telah memiliki sistem layanan 24 jam.

Baca Juga: Mahasiswa Tangerang Bersama Rekannya, Sekap Anak 17 Tahun Untuk Layani Tamu

Masyarakat yang ingin melapor atau membutuhkan pendampingan bisa menghubungi hotline di nomor 0813 176 176 22 atau mendatangi 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah DKI.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak diam. Laporkan segera jika mengetahui atau mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran,” kata Leni.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan pada Sabtu, 28 Juni 2025, dan menangkap tersangka tak lama kemudian.

Modus yang digunakan AF sungguh licik.

Ia berdalih mengajar materi thaharah (bersuci dari hadas) untuk melancarkan aksinya.

Padahal, di balik aktivitas mengaji yang suci, tersangka diduga menyimpan niat bejat.

Laporan kepolisian yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA ini menjadi dasar proses hukum yang kini terus berjalan.

Baca Juga: Fakta Terbaru Diplomat Kemlu Arya Danu yang Meninggal Misterius, Ternyata Punya Hubungan Dekat dengan Orang Penting di UGM

Polisi juga terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban lain.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama pengelola lembaga pendidikan agama, untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga pengajar.

Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan berbasis agama tak boleh dirusak oleh segelintir oknum.

Di balik tragedi ini, setidaknya ada harapan yang menyala: korban mendapat pendampingan yang layak dan pelaku tidak lolos dari jerat hukum.

Keadilan, meski terluka, harus tetap ditegakkan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.