Kejagung Geledah Kantor GoTo, Usut Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud

AKURAT BANTEN - Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah serius dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022. Kali ini, giliran kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang menjadi sasaran penggeledahan.
Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis, Pasar Waspada Manuver Dagang Trump yang Mulai Bikin Tegang
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, oleh tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
“Penyidik benar telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat, dan dari sana telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti,” kata Harli saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/7).
Baca Juga: Tom Lembong Disebut Tak Raup Untung, Tapi Dinilai Rugikan Negara dalam Skandal Impor Gula
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu tidak hanya berupa dokumen penting, tetapi juga mencakup berbagai surat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk.
Penyidik kini tengah menelusuri lebih jauh keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang sudah disita ini bisa membantu membuat terang perkara dugaan korupsi yang sedang kita tangani,” lanjut Harli.
Meski tidak menjelaskan secara rinci peran GoTo dalam pusaran kasus ini, penggeledahan kantor perusahaan teknologi raksasa tersebut menjadi sorotan besar. Pasalnya, GoTo selama ini dikenal luas sebagai salah satu entitas besar dalam ekosistem digital nasional.
Baca Juga: Baru Wacana Sudah Ambyar! Rumah Subsidi 18 Meter Resmi Dibatalkan Setelah Dihujat Publik
Pengadaan Chromebook sendiri semula ditujukan untuk mendukung transformasi digital di sektor pendidikan, terutama selama masa pandemi COVID-19. Namun proyek bernilai besar itu justru diduga menjadi ladang praktik lancung yang merugikan negara.
Sebelumnya, Kejagung memang telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak pun telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pejabat Kemendikbud hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan.
Baca Juga: PPATK Ungkap Ada NIK Penerima Bansos Terindikasi Danai Terorisme, Gus Ipul Turun Tangan
Penyidik menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berlanjut secara menyeluruh dan menyasar siapa pun yang memiliki kaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Kejagung pun berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







