Banten

Kejagung Geledah Kantor GoTo, Usut Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud

Andi Syafrani | 11 Juli 2025, 19:28 WIB
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Usut Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud

AKURAT BANTEN - Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah serius dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022. Kali ini, giliran kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang menjadi sasaran penggeledahan.

Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis, Pasar Waspada Manuver Dagang Trump yang Mulai Bikin Tegang

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, oleh tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

“Penyidik benar telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat, dan dari sana telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti,” kata Harli saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/7).

Baca Juga: Tom Lembong Disebut Tak Raup Untung, Tapi Dinilai Rugikan Negara dalam Skandal Impor Gula

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu tidak hanya berupa dokumen penting, tetapi juga mencakup berbagai surat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk.

Penyidik kini tengah menelusuri lebih jauh keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang sudah disita ini bisa membantu membuat terang perkara dugaan korupsi yang sedang kita tangani,” lanjut Harli.

Baca Juga: Wapres Gibran Meninjau Lokasi Banjir Kota Tangerang, Sachrudin : Semoga Ada Percepatan Solusi Kali Angke

Meski tidak menjelaskan secara rinci peran GoTo dalam pusaran kasus ini, penggeledahan kantor perusahaan teknologi raksasa tersebut menjadi sorotan besar. Pasalnya, GoTo selama ini dikenal luas sebagai salah satu entitas besar dalam ekosistem digital nasional.

Baca Juga: Baru Wacana Sudah Ambyar! Rumah Subsidi 18 Meter Resmi Dibatalkan Setelah Dihujat Publik

Pengadaan Chromebook sendiri semula ditujukan untuk mendukung transformasi digital di sektor pendidikan, terutama selama masa pandemi COVID-19. Namun proyek bernilai besar itu justru diduga menjadi ladang praktik lancung yang merugikan negara.

Sebelumnya, Kejagung memang telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak pun telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pejabat Kemendikbud hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan.

Baca Juga: PPATK Ungkap Ada NIK Penerima Bansos Terindikasi Danai Terorisme, Gus Ipul Turun Tangan

Penyidik menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berlanjut secara menyeluruh dan menyasar siapa pun yang memiliki kaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Kejagung pun berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC