Banten

TRAGIS! Demi Lunasi Utang Judol 130 Juta, Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas Dibunuh Rekan Kerja

Andi Syafrani | 12 Agustus 2025, 16:26 WIB
TRAGIS! Demi Lunasi Utang Judol 130 Juta, Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas Dibunuh Rekan Kerja

AKURAT BANTEN - Warga Halmahera Timur dikejutkan oleh kasus pembunuhan tragis yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Seorang pegawai bernama Aditya Hanafi, 27 tahun, diduga menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi atau Tiwi, 30 tahun, demi melunasi jeratan utang akibat judi online.

Kejadian ini bukan hanya mengoyak rasa aman, tetapi juga membuka mata tentang bahaya besar dari kecanduan judi daring.

Baca Juga: Berikan Fasilitasi Impor Sementara, Bea Cukai Tangerang Dukung GIIAS 2025 di ICE BSD

Tiwi, yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, tinggal di rumah dinas BPS di Kecamatan Kota Maba. Ia menempati salah satu kamar di rumah tersebut bersama rekannya, Almira Fajriyanti Marsaoly—yang kebetulan adalah calon istri dari Aditya. Meski satu atap, ketiganya memiliki kamar masing-masing dan menjalani aktivitas kerja seperti biasa sebelum tragedi terjadi.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menceritakan bahwa masalah bermula dari kebiasaan Aditya yang kerap bermain judi online.

Uang hasil pinjaman bank yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain justru habis di meja judi virtual, membuatnya terperosok dalam utang yang menumpuk. Tekanan demi tekanan membuat pikirannya buntu, hingga ia mencari cara instan untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: GMNI Kabupaten Tangerang Soroti Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun

Aditya sempat meminta pinjaman Rp30 juta kepada Tiwi. Namun, penolakan tegas dari korban membuat hubungan keduanya memanas. Alih-alih berhenti, Aditya malah memaksa Tiwi memberikan PIN rekening bank miliknya.

Setelah berhasil mendapatkan akses, Aditya mentransfer uang sebesar Rp38 juta dari rekening Tiwi ke akun GoPay pribadinya. Tak cukup sampai di situ, ia juga mengajukan pinjaman online dengan menggunakan identitas korban. Total kerugian yang dialami Tiwi mencapai sekitar Rp89 juta.

Baca Juga: RAPBN 2026 Dinilai Jadi Titik Balik Penting untuk Program Strategis Pemerintah

Perbuatan itu lantas berujung pada aksi pembunuhan. Di dalam kamar rumah dinas, Aditya menekan wajah Tiwi dengan bantal hingga korban tak lagi bernapas. Tindakan itu dilakukan dengan tenang namun kejam, seolah rasa putus asa telah menutup nuraninya.

Usai melakukan aksinya, Aditya sempat berusaha melarikan diri. Namun, tekanan dari keluarga, rekan kerja, dan kabar bahwa polisi tengah memburunya membuat ia akhirnya menyerahkan diri pada 5 Agustus 2025.

Baca Juga: PNS DLH Kota Bogor Meninggal Dunia Akibat Longsoran Sampah di TPPAS Galuga

“Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” tegas AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah saat memberikan keterangan pers.

Kabar duka ini menyisakan luka mendalam bagi rekan kerja dan warga sekitar. Tiwi dikenal sebagai sosok yang ramah, suka membantu, dan selalu membawa suasana positif di lingkungan kerjanya.

Kehilangannya menjadi pukulan berat, terlebih karena penyebabnya adalah tindakan brutal dari orang yang berada dalam lingkaran terdekatnya.

Baca Juga: DPR Desak BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan hingga Sektor Informal

Kasus ini kembali menegaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan jebakan berbahaya yang bisa menghancurkan hidup banyak orang.

Dari kehilangan harta, hubungan yang retak, hingga nyawa yang melayang, semua berawal dari satu kebiasaan buruk yang dibiarkan tumbuh tanpa kendali.

Masyarakat kini diingatkan untuk lebih waspada, sementara aparat diharapkan semakin tegas memberantas praktik judi daring yang kian meresahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC