Ratusan Anak Ditahan Usai Demo DPR, Orang Tua Geruduk Polda Metro Jaya Minta Pembebasan

Akurat Banten - Suasana haru bercampur cemas mewarnai halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa,26 Agustus 2025.
Sejak pukul 13.00 WIB, puluhan orang tua terlihat menanti kabar dari anak-anak mereka yang ditangkap polisi setelah mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI sehari sebelumnya.
Dengan raut wajah tegang, mereka berdiri di depan gedung sambil sesekali berbincang satu sama lain.
Sebagian terlihat hanya bisa mondar-mandir tanpa arah, sementara yang lain berulang kali menghubungi kerabat lewat telepon untuk menanyakan perkembangan.
“Yang kami minta sederhana saja, anak-anak kami segera dilepaskan,” ujar salah satu orang tua.
Meski begitu, hingga siang menjelang sore, para orang tua hanya bisa menunggu.
Sebab, ratusan anak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Anggaran Pindah Kendali, Kemenag Siap Alihkan Tugas ke Kementerian Haji
Sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah orang tua kembali merapat bersama awak media ke depan gedung Ditreskrimum.
Mereka berharap kabar pembebasan segera diumumkan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan terus mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap ratusan anak tersebut.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, mengatakan lembaganya sejak pagi berada di Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami ingin memastikan seluruh proses ini tidak mengabaikan hak anak. Sejak pukul 07.30 WIB saya di sini, mendampingi dan berkomunikasi dengan aparat maupun anak-anak yang diperiksa,” jelas Sylvana.
Menurutnya, KPAI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan juga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Ia menegaskan pihaknya tidak hanya mengawasi dari jauh, tetapi benar-benar hadir dan ikut menyampaikan masukan terkait perlindungan anak.
“Prinsipnya, hak anak tetap harus dijamin. Pemeriksaan boleh dilakukan, tetapi jangan sampai ada hak dasar mereka yang terabaikan,” tegasnya.
Data sementara yang diterima KPAI menyebutkan ada sekitar 203 anak yang diamankan polisi dalam demonstrasi pada Senin, 25 Agustus 2025.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat tentatif.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian mengenai jumlah pastinya,” tambah Sylvana.
Situasi di depan gedung Ditreskrimum sore itu semakin ramai ketika keluarga terus berdatangan.
Baca Juga: Berlanjut Demo 26 Agustus di Gedung DPR? Begini Suasana Senayan Setelah Demo Ricuh Kemarin
Beberapa di antaranya membawa makanan dan air minum, berharap bisa diberikan kepada anak mereka yang masih berada di dalam ruang pemeriksaan.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan izin penyerahan langsung.
Salah satu ayah yang enggan disebut namanya mengatakan ia tidak peduli berapa lama harus menunggu.
“Kalau harus malam pun saya tunggu. Yang penting saya bisa pulang dengan anak saya,” ujarnya.
Polisi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing anak dalam aksi demonstrasi.
Meski demikian, tuntutan orang tua untuk segera melepas putra-putri mereka terus bergema di halaman markas kepolisian.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










