Banten

PC GP Ansor Dimintai Keterangan Kejari Tangsel Soal Laporan Saham Pemkot di Bank BJB

Irsyad Mohammad | 9 September 2025, 20:49 WIB
PC GP Ansor Dimintai Keterangan Kejari Tangsel Soal Laporan Saham Pemkot di Bank BJB

AKURAT BANTEN - Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, terkait laporan dugaan kerugian negara atas penyertaan modal daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizarisma, mengatakan pihaknya dipanggil oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel, pada Selasa (9/9/2025), untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pengaduan (Lapdu) yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita dipanggil sama Pidsus Kejari Kota Tangsel terkait Lapdu kita beberapa minggu lalu. Alhamdulillah ada atensi yang luar biasa dari pihak Kejari Tangsel terkait laporan yang kita sampaikan. Kita apresiasi Kajari sudah mau menindaklanjuti,” ujar Amizarisma, Ketua LBH PC GP Ansor Tangsel.

Baca Juga: Uji Klinis di Tiongkok Hasilkan Harapan Baru bagi Pasien Tumor Otak

Suhendar, menambahkan pihaknya diminta memaparkan konstruksi hukum terkait dugaan peristiwa yang dilaporkan. Ia mengaku telah menjelaskan proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penyertaan modal Pemkot Tangsel ke Bank BJB.

“Tadi pendalaman terkait konstruksi hukumnya bagaimana dugaan-dugaan peristiwa hukum itu terjadi. Kita jelaskan dari mulai sisi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Lalu diskusi soal norma-norma yang dilanggar. Tadi juga ada permintaan satu bukti pembanding yang akan kami susulkan ke depan,” terang Suhendar.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Terbuka atau Bank BJB.

Baca Juga: China Catat Lonjakan 5.000 Perusahaan AI dalam Lima Tahun Terakhir

Dimana pada Pasal 2 Perda tersebut, Pemkot Tangsel menggelontorkan anggaran sebesar 10 miliar ke Bank BJB pada 2022, yang direalisasikan kedalam bentuk saham Seri B sebanyak 7.380.073 lembar.

Anehnya, berdasarkan data informasi yang didapat, Pemkot Tangsel hanya mendapat saham Seri B. Lebih dari itu, jumlahnya pun hanya sebanyak 7.380.073 lembar, yang jika dikonfersi hanya sebesar Rp.1.854.018.250.

Hingga informasi ini disampaikan, Redaksi masih menggali informasi lebih jauh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.