Dua Bocah Jadi Korban, Kakek Pelaku Pencabulan di Indramayu Ditangkap Berkat Peran Bupati Lucky Hakim

AKURAT BANTEN—Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua bocah kakak beradik di Indramayu, Jawa Barat, menggemparkan publik.
Pelaku yang merupakan seorang kakek berusia lanjut dan juga tetangga korban kini telah diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan ini tak lepas dari perhatian dan tindakan cepat Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari perubahan sikap pada kedua anaknya.
Balita yang baru berusia 1,5 tahun dan kakaknya yang berusia 7 tahun sering terlihat murung dan ketakutan setiap kali bertemu dengan pelaku.
Kecurigaan orang tua akhirnya terjawab dengan kenyataan pahit: kedua anak mereka diduga menjadi korban pencabulan.
Ibu korban, yang berinisial AD, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis kedua anaknya kini sangat terpuruk.
"Kalau banyak orang kan nanya-nanya gimana kronologi, jadi anak tuh kayak ngerasa mungkin risih, capek," ungkap AD, menggambarkan trauma mendalam yang dialami sang buah hati.
Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ampun Berantas Praktik Curang, Bagi Pihak yang Rugikan Petani
Perhatian Cepat Pemerintah Daerah
Mengetahui kasus ini, keluarga korban tidak hanya melapor ke Polres Indramayu, tetapi juga mencari keadilan dengan mengadu langsung kepada Bupati Lucky Hakim.
Langkah ini pun mendapat respons cepat.
"Kami langsung bergerak, malah Pak Bupati langsung turun tangan," ujar Camat Lohbener, Mardono.
Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Isu Kabar Surpres Pergantian Kapolri
Bupati Lucky Hakim memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan memberikan dukungan penuh.
"Pemda akan ikut campur di sini untuk memberikan dukungan," kata Lucky.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A), pendampingan psikologis diberikan bagi kedua korban yang mengalami trauma.
Selain itu, Lucky Hakim juga meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya dijemput dan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Komitmen untuk Keadilan dan Perlindungan Anak
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus.
"Betul sudah diamankan diantar Polsek dan sudah kami proses," katanya.
Bukan hanya penegakan hukum, kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Indramayu.
Kepala Disduk-P3A, Iman Sulaeman, berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di desa-desa yang lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Stop Beli Setrika Sembarangan! Ini 10 Rekomendasi Setrika Terbaik yang Awet dan Anti-Lengket
Kasus ini menyoroti pentingnya peran semua pihak, baik masyarakat, aparat hukum, maupun pemerintah, dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan.
Upaya kolaboratif dari Pemkab Indramayu, kepolisian, dan yayasan seperti Selendang Puan Dharma Ayu menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi para korban dan keluarganya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










