Banten

Guru Honorer di Serang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Muridnya, Polisi: Sudah Empat Kali Beraksi

Andi Syafrani | 14 Oktober 2025, 13:59 WIB
Guru Honorer di Serang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Muridnya, Polisi: Sudah Empat Kali Beraksi

AKURAT BANTEN - Seorang guru honorer di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, berinisial DB, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri. Kasus ini membuat geger lingkungan sekolah dan warga sekitar yang tak menyangka pelaku bisa melakukan hal tersebut.

Penangkapan terhadap DB dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Senin malam, 13 Oktober 2025.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan bahwa pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.

Baca Juga: Tri Indah Alesti Bukan Wali Murid Biasa, Pantas Bisa Polisikan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Usai Pergoki Anak Merokok di Sekolah?

“Benar, pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik,” ujar AKBP Condro kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku tidak hanya sekali, melainkan sebanyak empat kali di lingkungan sekolah.

Aksi itu terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, di mana pelaku memanfaatkan momen sepi untuk melancarkan perbuatannya.

Baca Juga: Lirboyo Boikot Trans7 hingga Para Santri Turun Tangan, Manajemen Akhirnya Minta Maaf Resmi

Condro menjelaskan, pelaku memiliki hubungan cukup dekat dengan korban yang merupakan murid di sekolah tempatnya mengajar. Kedekatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan sebelum akhirnya melakukan tindakan tidak pantas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku tertarik pada sesama jenis, khususnya anak laki-laki,” ungkap Condro.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya mengenai kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan sang anak, keluarga korban langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: 15 Link Download Gratis Twibbon Hari Santri Nasional 2025, dengan Kualitas HD dan Menarik, Cocok Dijadikan Poster Postingan di Sosial Media!

Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beberapa hari kemudian. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah, untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan dan kejahatan seksual, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi jika korbannya anak-anak. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Condro.

Baca Juga: GEBRAKAN SAKTI! Menkeu Purbaya 'Bersihkan' Oknum Pajak dan Bea Cukai: Dari WA Khusus Aduan hingga Pecat Massal

Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk lebih waspada serta memperkuat pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa, demi mencegah korban lain jatuh di masa mendatang.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC