Banten

EKSKLUSIF! Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah di BCA, Bikin Sekuritas Boncos Rp70 M!

Saeful Anwar | 19 September 2025, 06:41 WIB
EKSKLUSIF! Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah di BCA, Bikin Sekuritas Boncos Rp70 M!

AKURAT BANTEN- Belakangan tengah ramai isu dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di Bank BCA.

Menurut kabar yang beredar, dugaan pembobolan tersebut dikatakan telah merugikan sekuritas dengan nilai mencapai Rp70 miliar.

Atas mencuatnya kabar tersebut, pihak BCA pun dianggap lalai dalam melindungi uang nasabah.

Lantas, bagaimana kelanjutan kasus tersebut? Berikut ini adalah beberapa rangkumannya:

Baca Juga: Kesempatan Emas! Tersedia Rekrutmen Pegawai Non ASN BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang 2025 Dibuka, Tersedia 373 Formasi! Ini Linknya ...

Kronologi Dugaan Pembobolan RDN Sekuritas

Awal mula kabar itu mencuat adalah saat PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) angkat bicara soal dugaan pembobolan RDN anak usahanya yaitu PT Panca Global Sekuritas (PGS).

Mengutip Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PEGE menyebut bahwa telah ditemukan aktivitas mencurigakan pada 9 September 2025 lalu.

Disebutkan juga aktivitas itu berupa penarikan dana yang dilakukan dengan waktu yang relatif cepat dan secara berulang.

Aktivitas itu dikatakan juga melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (white list), dengan dugaan transfer keluar melalui API host to host BCA.

"Pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist)," tulis manajemen PEGE dalam keterangan tertulis pada Jumat 12 September 2025.

Manajemen PGS juga menyatakan telah mengembalikan dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025.

Selain itu, perusahaan juga telah menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan hingga memengaruhi akses ke platform perdagangan online.

"Jumlah kerugian akibat kejadian tersebut, Manajemen PGS masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank RDN," lanjut keterangan manajemen PEGE.

Lebih lanjut, manajemen juga menegaskan bahwa akan mengutamakan kepentingan para nasabah dan diupayakan semaksimal mungkin untuk tidak merugikan nasabah.

Kejadian ini pun tak luput dari perhatian Otoritas Jasa Keuangan yang kemudian memberikan persetujuan terkait kewajiban pembatasan.

Baca Juga: Mengungkap Kisah di Balik Mongol Stres, dari Kehilangan Miliaran hingga Tobat dari 'Gereja Setan'

OJK Perketat Aturan Transfer

Terkini, OJK telah memberikan persetujuan atas permintaan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mengatur kewajiban pembatasan.

Adapun pembatasan tersebut adalah penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur.

Selain itu, OJK juga tah menyetujui penarikan dana dari RDN yang hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).

"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 18 September 2025.

Lebih jauh, Inarno juga menyatakan bahwa OJK bersama SRO masih melakukan investigasi terkait dugaan pembobolan senilai Rp70 miliar tersebut.

"OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan," tegas Inarno.

"OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga," tambah dia.

Baca Juga: Awas! Diskominfo Kota Tangerang Ingatkan, Maraknya Kejahatan Digital Mengintai, Kenali Modus dan Cara Melindunginya

Pernyataan BCA

Melalui Keterbukaan Informasi BEI, BCA turut menginvestigasi kejadian dugaan pembobolan ini.

"Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait," tulis Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya pada Jumat 12 September 2025.

Alam menyebut pihaknya telah mengambil langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana.

BCA, tegas dia, juga berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait.

"BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan," pungkasnya (**)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman