Eksklusif! MUKTAMAR PPP: Klaim Aklamasi ditengah RICUH, MARDIONO Rebut Kepemimpinan Dini!

AKURAT BANTEN– Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sedang berjuang bangkit dari keterpurukan Pemilu 2024 kembali diterpa badai.
Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, yang seharusnya menjadi forum konsolidasi dan penentuan arah baru, justru pecah dalam kericuhan dan klaim kemenangan kontroversial pada Sabtu (27/9/2025).
Di tengah suasana tegang dan gesekan fisik antarkader, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP,
Muhammad Mardiono, secara mengejutkan mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030 melalui proses aklamasi.
Keputusan ini diambil mendahului jadwal resmi Muktamar, memicu sorotan tajam dan protes keras dari kubu penantang.
Klaim Kemenangan Kilat di Royal Suite
Pengumuman kemenangan Mardiono disampaikan dalam jumpa pers mendadak di royal suite lantai 10 Hotel Mercure, Ancol.
Didampingi sekitar 30 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang mendukungnya, Mardiono mengumumkan "penyelamatan partai" setelah Sidang Paripurna I di aula utama lantai 1 dinyatakan ricuh dan tak dapat dilanjutkan.
"Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat," ujar Mardiono, membenarkan percepatan proses pemilihan yang seharusnya baru digelar Minggu (28/9/2025) malam.
Pimpinan Sidang Paripurna sekaligus Ketua Tim Pemenangan Mardiono, Amir Uskara, mengklaim keputusan aklamasi diambil setelah meminta persetujuan seluruh peserta.
"Saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu," katanya.
Baca Juga: SHELL KABUR dari Indonesia 2026? Bongkar Fakta Sebenarnya: Bukan Tutup, Tapi...
Arena Muktamar Berubah Jadi Ring Adu Jotos
Klaim aklamasi ini tak lepas dari suasana panas yang mencekam di arena Muktamar sejak Sabtu sore.
Pidato pembukaan Mardiono berulang kali terinterupsi oleh teriakan "Turun!" dan seruan "Perubahan-perubahan" dari kader yang menuntut kepemimpinan baru setelah kegagalan lolos ke parlemen.
Ketegangan memuncak menjadi bentrokan fisik seusai sambutan, melibatkan adu dorong, lempar kursi, hingga baku pukul antar Satuan Tugas (Satgas) PPP dan kader penuntut perubahan.
Mardiono bahkan mengungkap adanya korban yang mengalami cedera. "Ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir," ungkapnya seraya menegaskan insiden itu akan diproses secara hukum.
Kubu Penantang: Klaim Kemenangan Itu Cacat Hukum!
Klaim kemenangan Mardiono segera dibantah keras oleh politikus senior dan kubu penantang, yang menuding proses tersebut melanggar Tata Tertib dan AD/ART partai.
Syaifullah Tamliha, politikus senior PPP, mempertanyakan, "Harus taat jadwal. Pemilihan ketua umum seharusnya paling cepat besok. Laporan pertanggungjawaban Plt Ketua Umum belum ada."
Muhammad Yasin Fahriza, perwakilan DPW PPP Kepulauan Riau, membantah ada aklamasi dalam Sidang Paripurna I. Ia menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada urutan sidang, di mana pemilihan Ketua Umum baru dijadwalkan pada Sidang Paripurna VI.
Romahurmuziy (Romy), Ketua Majelis Pertimbangan PPP, menuding tensi tinggi dipicu oleh keberpihakan panitia yang sengaja memisahkan dan menempatkan delegasi pendukung gerakan perubahan dari provinsi-provinsi besar di luar arena utama untuk melemahkan posisi mereka.
Siapa di Balik Kontestasi Sengit Ini?
Muktamar ini sejatinya adalah panggung pertarungan tiga nama untuk pucuk pimpinan partai Ka'bah:
1. Muhammad Mardiono: Plt Ketua Umum petahana, mantan Wantimpres dan Utusan Khusus Presiden era Jokowi dan Prabowo.
2. Agus Suparmanto: Mantan Menteri Perdagangan, dikenal sebagai pengusaha dan Ketua Umum PB IKASI, digadang-gadang sebagai alternatif oleh kubu ulama dan perubahan.
3. Husnan Bey Fananie: Diplomat senior, mantan Duta Besar RI untuk Azerbaijan, cucu pendiri Pondok Gontor (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










