Soroti Kontroversi 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', LPDP Panggil Suami Awardee DS yang Diduga Belum Beres Masa Pengabdian

AKURAT BANTEN - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan kontroversi dari pernyataan seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.
DS ramai menuai kecaman warganet usai sempat membagikan video bernarasikan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' melalui akun Instagram pribadinya.
Video viral tersebut menampilkan DS tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya adalah selembar surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak kedua DS resmi menjadi warga negara Inggris.
Baca Juga: Bansos Ramadhan 2026 Siap Cair, Ini Jadwal Nominal dan Cara Cek Penerima
LPDP kemudian buka suara menanggapi video yang diposting DS selaku alumni penerima beasiswa yang diketahui lulus pada tahun 2017 lalu,
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS," tulis LPDP sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Minggu, 22 Februari 2026.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tambahnya.
Baca Juga: Rekening Bisa Terkuras Seketika, Modus QRIS Palsu Mengintai Pengguna Tanpa Disadari
Adapun hal yang tak kalah menyita perhatian, yakni LPDP menyebutkan suami DS berinisal AP yang ternyata juga penerima beasiswa LPDP.
Kendati demikian, LPDP menduga AP belum menyelesaikan masa pengabdiannya.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," bebernya.
LPDP diketahui saat ini masih melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum menyelesaikan masa pengabdian tersebut.
Di sisi lain, LPDP juga tengah melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi.
Hal itu, sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum terpenuhi.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh penerima penghargaan dan alumni," tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak DS mengenai pemanggilan AP oleh pihak LPDP buntut viralnya video tersebut.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










