Dorongan Standar Higiene Menguat, Pemerintah Targetkan Dapur MBG Lebih Aman dan Berkualitas

Akurat Banten - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi menjamin kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi tetap aman dan layak konsumsi.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting dalam menjaga standar kebersihan serta mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Ia menilai, dapur SPPG yang telah memiliki SLHS dapat dijadikan acuan bagi unit lain dalam mengelola produksi makanan secara higienis dan profesional.
“Ini bisa menjadi rujukan, bisa jadi contoh karena sudah memiliki SLHS,” ujar Zulkifli.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung masih adanya sejumlah SPPG yang belum rampung proses pembangunan maupun sertifikasinya.
Kondisi itu, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama agar seluruh fasilitas yang terlibat dalam program MBG memiliki standar yang seragam dan terjamin.
Zulkifli kemudian menyoroti capaian di Surabaya yang dinilai cukup menggembirakan.
Dari total 2.110 unit SPPG yang ada di kota tersebut, lebih dari separuhnya telah mengantongi SLHS, bahkan sebagian di antaranya juga telah bersertifikat halal.
Baca Juga: Balon Raksasa Pelangi di Mars Ramaikan SCBD, Jadi Simbol Kebangkitan IP Lokal
Capaian ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah dan pengelola dalam meningkatkan kualitas layanan pangan bagi masyarakat.
Salah satu contoh yang mendapat apresiasi adalah SPPG Dapur Nikmat Barokah Kedung Asem di kawasan Rungkut.
Dapur ini tidak hanya memenuhi standar kebersihan, tetapi juga didukung oleh tenaga ahli gizi yang memastikan komposisi makanan sesuai kebutuhan nutrisi.
“Jadi ini sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa keberadaan tenaga ahli gizi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas program MBG agar tidak hanya aman, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat kesehatan.
Dengan adanya kombinasi antara standar sanitasi yang baik dan pengawasan gizi yang tepat, kualitas makanan yang dihasilkan pun semakin terjamin.
Zulkifli berharap keberhasilan Dapur Nikmat Barokah dapat menginspirasi SPPG lain di berbagai daerah.
Menurutnya, standar yang telah dicapai dapur tersebut seharusnya bisa direplikasi sehingga kualitas layanan MBG dapat merata di seluruh Indonesia.
“Ini bisa menjadi contoh bagi SPPG lainnya karena sudah memenuhi standar aman, SLHS-nya sudah ada, dan ahli gizinya cukup,” ujarnya.
Dorongan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pangan berbasis gizi bagi masyarakat luas.
Program MBG sendiri menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Namun demikian, tantangan masih cukup besar jika melihat data nasional yang ada.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hingga Januari 2026, baru sebanyak 4.535 SPPG yang melayani MBG dinyatakan lulus SLHS.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 23 persen dari total 19.188 unit SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artinya, masih ada mayoritas SPPG yang perlu didorong untuk memenuhi standar higiene sanitasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cukup Foto dan DM Instagram! Bupati Brebes Siap Pecat Perawat yang Judes ke Pasien BPJS
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah.
Peran aktif pemerintah daerah dinilai krusial dalam mempercepat proses sertifikasi sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang berlaku.
Langkah ini penting agar kualitas makanan yang dihasilkan tidak hanya merata, tetapi juga aman dikonsumsi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan percepatan sertifikasi SLHS, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi nasional.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










