Banten

Kemenag Dorong Dakwah Digital dan Gaungkan Literasi Al Quran Lewat PTQ RRI ke-55 Menuju Indonesia Emas 2045

Riski Endah Setyawati | 19 Februari 2026, 20:43 WIB

Akurat Banten - Upaya memperkuat pemahaman Al Quran di tengah derasnya arus informasi digital kembali ditegaskan Kementerian Agama melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media penyiaran publik.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis M. Hanafi saat pengukuhan dewan hakim Pekan Tilawatil Qur’an ke-55 tahun 1447 Hijriah di Gedung Radio Republik Indonesia, Kamis.

Dalam forum itu, ia menekankan bahwa penguatan literasi Al Quran tidak bisa lagi bertumpu pada metode konvensional semata, melainkan harus merambah ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

"Kami melakukan pembinaan qari-qariah, hafizh-hafizhah, lembaga pendidikan Al-Quran, termasuk para penyuluh agama. Saat ini terdapat sekitar 29 ribu penyuluh agama Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Seiring perkembangan zaman, kita juga perlu memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah yang mencerahkan," ujar Muchlis.

Menurutnya, kehadiran ribuan penyuluh agama di berbagai daerah merupakan kekuatan besar dalam menyebarkan nilai-nilai Al Quran, namun efektivitasnya perlu diperkuat dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga: 33 Kilogram Sabu Gagal Tembus Surabaya Satu Kurir Dibekuk di Tol

Ia menilai media memiliki posisi strategis dalam membumikan pesan-pesan Al Quran agar dapat menjangkau generasi muda yang akrab dengan platform digital.

Muchlis juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersinergi menjadikan Al Quran sebagai fondasi moral dalam pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak cukup hanya berbicara tentang bonus demografi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menanamkan nilai-nilai Qurani dalam setiap sendi kehidupan. Di sinilah pentingnya kegiatan Pekan Tilawatil Quran," katanya.

Baginya, Pekan Tilawatil Qur’an bukan sekadar panggung perlombaan membaca kitab suci, melainkan ruang pembentukan karakter yang telah berlangsung lintas generasi.

Ia mengenang masa kecilnya ketika siaran lantunan ayat suci Al Quran dari radio menjadi teman setia masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan.

"Dari panggung ini, selama 55 tahun telah lahir para duta Al-Quran. Saya teringat ketika kecil, saat radio menjadi media utama, suara lantunan ayat suci Al-Quran menggema melalui siaran RRI di bulan Ramadhan. Para qari dan qariah kita tidak hanya melafalkan ayat-ayat Al-Quran, tetapi juga menghidupkan pesan-pesan rahmat, keadilan, dan persatuan yang terkandung di dalamnya," tuturnya.

Sejak pertama kali digelar pada 1968, ajang ini berkembang menjadi medium dakwah kultural yang menghubungkan tradisi tilawah dengan teknologi penyiaran.

Tahun ini, penyelenggaraan dilakukan secara terpusat dengan konsep hybrid yang memadukan audisi daring dan Grand Final luring di Jakarta.

Empat cabang lomba dibuka, yakni tilawah, tahfidz Al-Quran, tausiah, serta tartil untuk peserta sensorik netra.

Baca Juga: Karya Seni SBY Terjual Mahal! Lelang Lukisan Kuda Api Tembus Rp6 Miliar!

Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring pada 9 hingga 16 Februari 2026, sementara tahapan kurasi dan penilaian berlangsung 18 sampai 24 Februari 2026 menggunakan sistem digital guna menjamin objektivitas dan transparansi.

Kategori tilawah terbuka bagi peserta umum dari seluruh satuan kerja dan stasiun produksi RRI di Indonesia, sedangkan tiga kategori lainnya diikuti perwakilan dari 17 koordinator wilayah.

Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat 1.588 peserta mendaftar dengan rentang usia 17 sampai 30 tahun untuk tilawah, tausiah, dan tahfidz, serta 17 hingga 35 tahun untuk kategori tartil sensorik netra.

Melalui langkah ini, Kementerian Agama berharap nilai-nilai Al Quran tidak hanya menggema di ruang ibadah dan panggung perlombaan, tetapi juga hadir aktif di ruang digital sebagai cahaya penuntun kehidupan berbangsa.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.