Pilkada Langsung Disorot Pengamat, Biaya Politik Disebut Makin Menggila dan Picu Politik Uang

Akurat Banten - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka setelah sejumlah pengamat menilai sistem pilkada langsung menyisakan persoalan serius terutama terkait membengkaknya ongkos politik.
Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan menilai praktik pilkada langsung yang berjalan sejak 2005 menunjukkan kecenderungan biaya yang terus meningkat dan sulit dikendalikan.
Menurut Yusak, mahalnya ongkos politik bukan sekadar asumsi melainkan realitas yang dirasakan hampir semua kandidat yang bertarung di tingkat daerah.
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak.
Ia memaparkan, beban pertama sudah terasa bahkan sebelum masa kampanye dimulai yakni saat proses penjaringan di internal partai politik.
Pada fase ini, kandidat harus menyiapkan dana untuk mendapatkan rekomendasi partai, terlebih jika dukungan harus dibangun melalui koalisi beberapa partai sekaligus.
Yusak mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, satu partai saja bisa mematok angka ratusan juta rupiah demi memastikan dukungan aman bagi calon.
“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ujarnya.
Tahap kampanye, lanjut dia, menjadi ladang pengeluaran terbesar berikutnya karena kandidat dituntut hadir langsung di tengah masyarakat.
Berdasarkan survei internal lembaganya, metode kampanye yang paling disukai pemilih adalah pertemuan tatap muka atau kunjungan langsung calon ke warga.
Namun keterbatasan waktu dan luasnya wilayah membuat pendekatan tersebut tidak selalu efektif menjangkau seluruh konstituen.
Situasi inilah yang menurut Yusak kerap mendorong munculnya jalan pintas berupa praktik politik uang demi mendulang suara secara cepat.
Ia menambahkan bahwa pada tahap akhir, yakni menjelang hari pemungutan suara, biaya bisa melonjak drastis karena adanya praktik pembelian suara di sejumlah daerah.
“Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Direktur Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah yang melihat demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebatas pemilihan langsung.
Menurut Dedi, konstitusi Indonesia tidak secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sehingga ruang tafsir tetap terbuka.
“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi.
Baca Juga: Pajak Motor dan Mobil di Jateng Jabar dan Jakarta Beda Jauh? Ini Fakta Tarif yang Bikin Warga Kaget
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi karena anggota dewan merupakan representasi rakyat yang dipilih melalui pemilu.
Dengan demikian, mandat publik sejatinya sudah diberikan kepada wakil rakyat di parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis termasuk memilih kepala daerah.
“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.
Perdebatan mengenai format pilkada ini diperkirakan akan terus bergulir seiring evaluasi terhadap kualitas demokrasi lokal dan tingginya ongkos politik yang dinilai berpotensi memicu praktik transaksional.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










