MBG Picu Ledakan Permintaan Mobil dan Motor, BGN Ungkap Dampaknya ke Petani hingga Industri Susu
Akurat Banten - Program makan bergizi gratis atau MBG disebut menghadirkan pengaruh berantai yang menjalar ke banyak lini usaha.
Badan Gizi Nasional melihat geliat tersebut bukan hanya terasa di sektor pangan, melainkan juga sampai ke pasar kendaraan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membeberkan bahwa perubahan paling kentara tampak pada kebutuhan armada operasional di lapangan.
Ia menilai kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi membuat permintaan kendaraan tertentu melonjak jauh dari kondisi sebelumnya.
Menurut dia, mobil yang dulu jarang dilirik kini justru diburu karena menjadi tulang punggung distribusi.
“MBG berdampak terhadap salah satu merek mobil yang sedang beredar di masyarakat dan itu populer, yang selama ini mungkin tidak laku, karena satu SPPG butuh dua mobil,” ujarnya.
Lonjakan itu, lanjutnya, muncul seiring pertumbuhan jumlah unit layanan yang terus bertambah di berbagai daerah.
Jika saat ini terdapat puluhan ribu SPPG, maka kebutuhan armada otomatis berlipat dalam waktu relatif singkat.
“Kalau sekarang sudah ada 23.000 SPPG, itu artinya dibutuhkan 46.000 mobil jenis itu. Dan sekarang termasuk mobil yang sulit dicari,” kata Dadan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika berbicara dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026.
Fenomena itu menggambarkan bagaimana sebuah program sosial dapat memicu pergerakan ekonomi yang tidak terduga.
Permintaan yang awalnya biasa saja mendadak menanjak karena kebutuhan logistik harus dipenuhi setiap hari.
Selain roda empat, Dadan juga menyoroti meningkatnya pembelian sepeda motor di lingkungan pekerja SPPG.
Baca Juga: Jutaan Keluarga Dapat Beras dan Minyak, Pemerintah Gelontorkan Bansos Besar Jelang Ramadan 2026
Ia mengaku memperoleh laporan dari Astra Honda Motor mengenai penjualan sepanjang tahun lalu.
Angkanya disebut mencapai jutaan unit dan sebagian terdorong oleh aktivitas para pegawai program tersebut.
“Kenapa? Karena saya dapat laporan, di SPPG itu pegawainya sekarang 60% beli motor,” tuturnya.
Gambaran itu semakin jelas ketika ia memaparkan komposisi tenaga kerja di satu unit layanan.
Dalam satu lokasi, rata-rata ada sekitar lima puluh orang yang terlibat setiap hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar tiga puluh orang akhirnya memutuskan mempunyai kendaraan roda dua untuk menunjang mobilitas.
Keputusan individu para pekerja ini kemudian terakumulasi menjadi kenaikan permintaan yang besar di tingkat nasional.
Dampaknya terasa nyata bagi produsen maupun jaringan penjualan karena pasar baru terbentuk dalam waktu cepat.
Tak berhenti di otomotif, manfaat ekonomi dari MBG merembet pula ke para pelaku usaha pangan.
Dadan menyebut petani hidroponik termasuk kelompok yang merasakan peningkatan paling signifikan.
Pendapatan mereka bahkan diklaim bisa melonjak hingga dua kali lipat setelah suplai rutin dibutuhkan.
Kisah kebangkitan juga datang dari pengusaha tahu yang sebelumnya berada di ujung tanduk.
Kini, dengan adanya kontrak dan kepastian serapan, roda produksi kembali berputar.
Sektor persusuan nasional pun mulai beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan yang konsisten setiap hari.
Daerah seperti Boyolali dan Bandung disebut sudah menyiapkan langkah konkret.
Para peternak dan pabrik membangun fasilitas pasteurisasi sekaligus penyimpanan dingin agar distribusi tidak terhambat.
Volume yang diminta pun tidak kecil karena satu SPPG memerlukan ratusan liter dalam sehari.
“Sekarang pabrik-pabrik susu atau peternak susu di Boyolali, di Bandung sudah membuat susu pasteurisasi dan juga mereka sudah membuat satu cold storage yang bisa memasok kebutuhan susu, di mana 1 SPPG setiap hari butuh 450 liter susu,” pungkasnya.
Rangkaian data tersebut memperlihatkan bahwa MBG bukan sekadar agenda pemenuhan gizi.
Program ini perlahan menjelma menjadi penggerak ekonomi baru yang membuka ruang tumbuh bagi banyak sektor.
Ketika distribusi makanan berjalan, industri kendaraan, pertanian modern, hingga peternakan ikut memperoleh napas tambahan.
Situasi itu sekaligus menegaskan besarnya daya ungkit kebijakan publik terhadap denyut usaha masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










