Sebanyak 1.824 Orang Kaya Peserta BPJS PBI Terancam Dicoret, Menkes Budi: Bayar 42 Ribu Masa Tak Mampu?

AKURAT BANTEN – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin singgung peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari kelompok masyarakat tergolong mampu.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2026), Budi mengungkapkan bahwa terdapat 1.824 orang dari kelompok Desil 10 kategori masyarakat dengan tingkat ekonomi tertinggi yang masih tercatat sebagai penerima BPJS PBI.
Menyoroti hal itu, pemerintah pun berencana melakukan peninjauan ulang agar program bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh warga kurang mampu.
Baca Juga: Yaqut Melawan! Eks Menag Gugat KPK via Praperadilan: Babak Baru Skandal Kuota Haji Terkuak?
“Dalam tiga bulan ini akan direview dan disosialisasikan oleh BPJS dan pemerintah daerah bahwa peserta dari Desil 10 seharusnya mampu membayar iuran sendiri. Iurannya Rp42.000 per bulan, seharusnya tidak menjadi beban bagi kelompok mampu,” ujar Budi.
Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan tujuan utama program PBI yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Saat ini, kuota peserta BPJS PBI mencapai sekitar 96,8 juta jiwa. Namun, keberadaan peserta dari kalangan mampu dinilai berpotensi mengurangi kesempatan warga yang benar-benar membutuhkan.
Sehingga, sejumlah masyarakat dari kelompok ekonomi bawah justru belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran karena keterbatasan kuota.
Untuk memastikan validitas data, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah akan melakukan rekonsiliasi besar-besaran.
Pemerintah menilai, langkah penertiban data ini penting agar alokasi anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengikuti Simulasi TKA Jenjang SD, SMP, Hingga SMA
Budi menyebutkan bahwa terdapat sekitar 11 juta data peserta yang mengalami perubahan status dari PBI menjadi non-PBI. Proses pencocokan dan pembaruan data ini akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.
Meski dilakukan peninjauan ulang, Menkes memastikan bahwa peserta dari desil tinggi yang saat ini sedang menjalani perawatan, termasuk pasien penyakit katastropik, tetap akan mendapatkan layanan selama masa transisi tiga bulan.
“Kita rapikan datanya dalam tiga bulan ke depan supaya tidak mengganggu pasien, khususnya yang dalam kondisi kritis,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa program BPJS PBI harus difokuskan bagi masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok ekonomi terbawah yang paling membutuhkan dukungan negara.
Melalui evaluasi ini, diharapkan sistem jaminan kesehatan nasional menjadi lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang tidak mampu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








