Banten

Sebanyak 1.824 Orang Kaya Peserta BPJS PBI Terancam Dicoret, Menkes Budi: Bayar 42 Ribu Masa Tak Mampu?

Cristina Malonda | 12 Februari 2026, 14:15 WIB
Sebanyak 1.824 Orang Kaya Peserta BPJS PBI Terancam Dicoret, Menkes Budi: Bayar 42 Ribu Masa Tak Mampu?

AKURAT BANTEN – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin singgung peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari kelompok masyarakat tergolong mampu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2026), Budi mengungkapkan bahwa terdapat 1.824 orang dari kelompok Desil 10 kategori masyarakat dengan tingkat ekonomi tertinggi yang masih tercatat sebagai penerima BPJS PBI.

Menyoroti hal itu, pemerintah pun berencana melakukan peninjauan ulang agar program bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh warga kurang mampu.

Baca Juga: Yaqut Melawan! Eks Menag Gugat KPK via Praperadilan: Babak Baru Skandal Kuota Haji Terkuak?

“Dalam tiga bulan ini akan direview dan disosialisasikan oleh BPJS dan pemerintah daerah bahwa peserta dari Desil 10 seharusnya mampu membayar iuran sendiri. Iurannya Rp42.000 per bulan, seharusnya tidak menjadi beban bagi kelompok mampu,” ujar Budi.

Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan tujuan utama program PBI yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Saat ini, kuota peserta BPJS PBI mencapai sekitar 96,8 juta jiwa. Namun, keberadaan peserta dari kalangan mampu dinilai berpotensi mengurangi kesempatan warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: 2 Orang Tewas, Polisi Duga KKB Batalion Kanibal Pimpinan Elkius Kobak Dalang Penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu

Sehingga, sejumlah masyarakat dari kelompok ekonomi bawah justru belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran karena keterbatasan kuota.

Untuk memastikan validitas data, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah akan melakukan rekonsiliasi besar-besaran.

Pemerintah menilai, langkah penertiban data ini penting agar alokasi anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengikuti Simulasi TKA Jenjang SD, SMP, Hingga SMA

Budi menyebutkan bahwa terdapat sekitar 11 juta data peserta yang mengalami perubahan status dari PBI menjadi non-PBI. Proses pencocokan dan pembaruan data ini akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.

Meski dilakukan peninjauan ulang, Menkes memastikan bahwa peserta dari desil tinggi yang saat ini sedang menjalani perawatan, termasuk pasien penyakit katastropik, tetap akan mendapatkan layanan selama masa transisi tiga bulan.

“Kita rapikan datanya dalam tiga bulan ke depan supaya tidak mengganggu pasien, khususnya yang dalam kondisi kritis,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa program BPJS PBI harus difokuskan bagi masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok ekonomi terbawah yang paling membutuhkan dukungan negara.

Melalui evaluasi ini, diharapkan sistem jaminan kesehatan nasional menjadi lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang tidak mampu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.