Banten

'Konyol!' Menkeu Purbaya Yudhi Ngamuk BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Bagaimana Rakyat Kecil?

Abdurahman | 10 Februari 2026, 16:32 WIB
'Konyol!' Menkeu Purbaya Yudhi Ngamuk BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Bagaimana Rakyat Kecil?

AKURAT BANTEN – Bayangkan Anda sedang membutuhkan layanan kesehatan, namun tiba-tiba kartu BPJS Anda ditolak.

Inilah drama yang dialami langsung oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa.

Kekesalan Purbaya mencuat setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan secara sepihak tanpa pemberitahuan.

Kejadian ini memicu diskusi panas: Jika sekelas pejabat negara saja bisa dipersulit birokrasi, bagaimana nasib rakyat biasa?

Baca Juga: Geger! Mantan Wamenaker Bocorkan Ciri-Ciri Partai di Balik Kasus Korupsi K3: Cuma 3 Huruf!

Kronologi Kejadian: Niat Bayar Mandiri, Malah Terkunci

Purbaya menceritakan pengalamannya yang membingungkan.

Awalnya, ia berniat mengubah status kepesertaannya dari PBI (yang dibayari pemerintah) menjadi kepesertaan Mandiri agar bisa membayar iuran sendiri.

Namun, prosesnya justru menjadi mimpi buruk birokrasi.

Status Nonaktif Mendadak: Saat ingin mengaktifkan jalur mandiri, statusnya justru dinonaktifkan.

Tanpa Notifikasi: Tidak ada peringatan atau panduan jelas mengenai alasan penonaktifan tersebut.

Istilah "Konyol": Purbaya tidak ragu menyebut sistem ini konyol karena dianggap merugikan

masyarakat yang memiliki niat baik untuk taat administrasi.

"Ini konyol, saya mau bayar sendiri malah diputus. Saya rugi waktu dan tenaga. Kalau sistemnya begini terus, bagaimana dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan?" ujar Purbaya dengan nada tajam.

Baca Juga: AKIBAT KEBAKARAN! Gudang Kimia Taman Tekno: Air Sungai Jalatreng Memutih, Ribuan Ikan Mati, dan Racun Kimia yang Mengintai Warga Tangsel

Mengapa Ini Menjadi Alarm Merah bagi BPJS?

Kasus ini bukan sekadar masalah pribadi seorang pejabat, melainkan cermin dari masalah sistemik yang sering dikeluhkan masyarakat:

Sinkronisasi Data yang Buruk: Data kepesertaan seringkali tidak update antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan sistem BPJS.

Layanan Digital Belum Sempurna: Meskipun ada aplikasi Mobile JKN, kendala lapangan seperti yang dialami Purbaya menunjukkan masih ada celah besar dalam kemudahan akses.

Transparansi Pemutusan Status: Banyak warga tidak tahu jika status PBI mereka dicabut sampai mereka benar-benar berada di depan loket rumah sakit.

Baca Juga: Misteri Seprei Bunga: Fakta di Balik Video Viral '13 Menit 17 Detik' KKN Lombok Timur yang Menghebohkan Jagat Maya!

Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Alami Hal Serupa?

Jika Anda mengalami status BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif, berikut langkah cepat yang bisa diambil:

Cek Status Berkala: Gunakan aplikasi Mobile JKN atau Chat VIKA di WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.

Datangi Dinas Sosial: Jika Anda merasa masih berhak menerima bantuan, lakukan verifikasi ulang data di Dinas Sosial setempat.

Lapor PANDAWA: Manfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk pengalihan status kepesertaan tanpa harus antre fisik (**)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman