Tragis! Diduga jadi Korban Ekploitasi dan TPPO, Remaja 14 Tahun Jatuh dari Lantai 5 Gedung Spa di Jaksel

AKURAT BANTEN - Kasus kematian seorang remaja berusia 14 tahun di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, tengah menyita perhatian publik dan memicu kemarahan warganet.
Korban ditemukan tewas di lahan kosong tak jauh dari tempatnya bekerja, sebuah spa kebugaran yang kini menjadi sorotan.
Polisi menduga kuat korban terjatuh dari lantai lima gedung spa tersebut, namun penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
Baca Juga: Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Kuota Haji Kian Terkuak
Tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pagi hari dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola spa serta karyawan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik selain luka berat akibat benturan keras. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah korban melompat sendiri atau justru dijatuhkan oleh pihak lain.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Usai Terima Aset Rp7 Triliun di Bangka Belitung
“Semua masih kami dalami. Belum ada kesimpulan karena tim masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan,” kata salah satu penyidik, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kematian korban yang masih di bawah umur ini membuat keluarga terpukul dan menolak percaya bahwa remaja tersebut sengaja mengakhiri hidupnya.
Keluarga yang berasal dari Bali menduga anak mereka menjadi korban eksploitasi tenaga kerja di bawah umur. Mereka menilai ada tekanan dan pelanggaran perjanjian kerja yang dialami korban sejak pertama kali direkrut ke Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Usai Terima Aset Rp7 Triliun di Bangka Belitung
“Dari awal dijanjikan gaji Rp5 juta, tapi begitu sampai di Jakarta malah cuma dikasih Rp1 juta. Katanya kalau mau berhenti harus bayar denda Rp50 juta. Itu kan enggak masuk akal,” ujar Mohamad Fahrul Rozi al Syari, keluarga korban.
Keluarga juga menyebut korban sempat mengeluh soal lingkungan kerja yang menekan dan aturan tidak manusiawi. Korban bahkan sempat mengatakan ingin pulang ke Bali, namun takut karena adanya ancaman denda besar dari pihak manajemen spa.
Hal ini memperkuat dugaan keluarga bahwa anak mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Lima Perusahaan Tambang Timah di Babel Terseret Kasus Hukum Akibat Rusak Lingkungan
Laporan resmi pun telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, keluarga menuntut agar kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang merekrut dan memperkerjakan korban. Mereka juga mendesak agar spa tersebut ditutup sementara selama penyelidikan berjalan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut turun tangan dan menugaskan tim pendamping hukum untuk membantu keluarga korban.
Selain itu, lembaga perlindungan anak juga mendorong agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap tempat kerja yang memperkerjakan anak di bawah umur tanpa izin resmi.
Baca Juga: Gelombang Penghapusan PKH di Pamekasan 47 Penerima Ketahuan Pakai Bantuan untuk Judi Online
Kasus ini memunculkan keprihatinan luas, terutama terkait lemahnya pengawasan terhadap praktik eksploitasi anak di kota besar. Banyak pihak menilai kejadian ini bukan kasus tunggal, melainkan puncak dari rantai panjang perekrutan ilegal anak muda dari daerah ke kota besar dengan iming-iming pekerjaan layak.
Publik kini menuntut aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.
Tragedi ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depan karena janji palsu pekerjaan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









