Publik Geram! Buntut Kasus Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga Berujung Laporan Polisi, Netizen Ramai Dukung Kepala Sekolah

AKURAT BANTEN - Kasus penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terus memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Setelah orang tua korban melaporkan kepala sekolah ke polisi, kini giliran publik yang ramai-ramai mengecam tindakan tersebut. Media sosial dipenuhi komentar warganet yang menyayangkan sikap orang tua siswa yang dinilai justru tidak mendidik.
Banyak netizen berpendapat bahwa tindakan kepala sekolah seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah hukum, mengingat siswa yang ditampar terbukti melanggar aturan sekolah dengan merokok di lingkungan pendidikan.
Mereka menilai orang tua korban mestinya introspeksi dan menegur anaknya yang melakukan pelanggaran, bukan justru menuntut guru yang berusaha menegakkan disiplin.
Baca Juga: Pendidikan Profesi Guru PPG Prajab Dibuka, Ternyata yang Sekarang Harus Bayar Sendiri?
“Anaknya jelas melanggar aturan sekolah. Kalau semua orang tua tidak terima anaknya ditegur, mau jadi apa dunia pendidikan kita?” tulis salah satu pengguna X (Twitter) yang mendapat ribuan tanda suka.
Ada pula komentar lain yang menyinggung soal aturan hukum terkait kawasan tanpa rokok.
“Merokok di sekolah itu jelas dilarang! Berdasarkan Permendikbud No. 64 Tahun 2015, sekolah adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pelanggar bisa kena sanksi bahkan pidana sesuai UU Kesehatan Pasal 437 ayat 2,” tulis netizen lain yang mendukung tindakan kepala sekolah.
Baca Juga: Italia Berhasil Depak Israel Usai Menang 3-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kemarahan publik semakin memuncak setelah muncul unggahan yang menyerukan boikot terhadap siswa SMAN 1 Cimarga. Beberapa akun bahkan menulis seruan ekstrem agar para siswa dari sekolah tersebut diblokir masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perusahaan besar.
“630 siswa SMAN 1 Cimarga tolong di-blacklist masuk PTN! HRD juga tolong screening, jangan rekrut lulusan sekolah ini!” tulis salah satu warganet dengan nada emosional.
Meski begitu, sebagian warganet lainnya mencoba menenangkan situasi. Mereka menilai aksi mogok belajar dan protes besar-besaran di sekolah sebaiknya tidak diperpanjang karena hanya akan merugikan para siswa sendiri.
Beberapa orang bahkan mengingatkan agar masyarakat tidak menghakimi anak-anak sekolah secara berlebihan, mengingat mereka masih dalam tahap belajar dan butuh bimbingan.
Diketahui sebelumnya, insiden ini berawal dari aksi spontan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, yang menampar seorang siswa berinisial I karena kecewa dengan sikapnya.
Ia memergoki siswa tersebut sedang merokok di sekitar sekolah, lalu mencoba menegur. Namun, saat diminta mengakui kesalahan, siswa itu justru menghindar, hingga akhirnya emosi Dini terpancing.
Dini sendiri sudah mengakui tindakannya sebagai bentuk luapan emosi dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga.
“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, tapi tidak ada niat melakukan kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Perketat Prosedur Dapur SPPG, Libatkan Ahli Gizi dan Uji Lab Air
Sementara itu, Dinas Pendidikan Banten telah menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk kepentingan pemeriksaan internal. Pemerintah daerah juga memastikan kasus ini akan diselesaikan secara bijak dengan mempertimbangkan aspek hukum dan moral pendidikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan besar tentang batas antara disiplin sekolah dan kekerasan terhadap siswa. Di satu sisi, publik menuntut penegakan aturan dan kewibawaan guru.
Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi cermin bahwa komunikasi antara sekolah dan orang tua masih sering rapuh, terutama dalam menghadapi pelanggaran yang melibatkan anak didik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










