Banten

DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Meta yang Dinilai Abai Aturan di Indonesia

Riski Endah Setyawati | 6 Maret 2026, 09:46 WIB
DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Meta yang Dinilai Abai Aturan di Indonesia
Ilustrasi meta (Istimewa)

Akurat Banten - Anggota Komisi I DPR RI Iman Sukri mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan teknologi global Meta terkait rendahnya tingkat kepatuhan platformnya terhadap regulasi di Indonesia.

Ia menilai perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut belum menunjukkan komitmen kuat dalam menindak konten judi online serta berbagai bentuk kejahatan digital yang beredar di ruang siber nasional.

Menurut Iman, perusahaan teknologi berskala global tetap wajib mematuhi aturan hukum di negara tempat mereka beroperasi dan tidak boleh merasa berada di atas regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sikap abai terhadap peraturan nasional dapat berdampak serius karena berpotensi menjadikan ruang digital Indonesia sebagai tempat berkembangnya berbagai aktivitas ilegal.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Segar dan Mengenyangkan, Cocok untuk Hilangkan Dahaga Setelah Seharian Berpuasa

“Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali,” kata Iman.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul data pemantauan pemerintah yang menunjukkan tingkat respons Meta terhadap temuan konten bermasalah masih sangat rendah.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti konten judi online dan berbagai pelanggaran lainnya hanya mencapai 28,47 persen.

Angka itu bahkan tidak menyentuh angka 30 persen sehingga dinilai mencerminkan lemahnya keseriusan platform tersebut dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

Iman menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar dan terus bertambah setiap tahun.

Baca Juga: Bayi Diduga Dibuang di Depan SD Tarakanita Kebayoran Baru, Polisi Ungkap Usianya Baru Sekitar Tujuh Hari

Dengan basis pengguna yang begitu luas, menurutnya, tanggung jawab perusahaan platform digital untuk menjaga keamanan konten juga semakin besar.

Ia mengingatkan bahwa jika pengawasan internal dari platform tidak diperkuat, maka berbagai bentuk kejahatan digital berpotensi meningkat secara signifikan.

Kasus penipuan online, penyebaran informasi palsu, hingga ujaran kebencian bisa berkembang pesat apabila tidak ada upaya pengendalian yang kuat dari penyedia platform.

Selain merugikan masyarakat secara langsung, situasi tersebut juga dapat merusak kualitas ekosistem digital di Indonesia.

Iman menegaskan bahwa platform media sosial seharusnya menjadi sarana komunikasi yang aman dan produktif bagi masyarakat, bukan justru menjadi tempat berkembangnya praktik kejahatan elektronik.

Baca Juga: Mengerikan! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang KM 93: Truk Kontainer Diduga Rem Blong, 2 Nyawa Melayang, Ini Daftarnya

Ia mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan setiap platform digital menghormati aturan yang berlaku di Indonesia.

“Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” katanya.

Dalam pandangannya, pemerintah sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara platform digital.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan berbagai langkah penanganan terhadap konten digital yang melanggar hukum.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Segar dan Mengenyangkan, Cocok untuk Hilangkan Dahaga Setelah Seharian Berpuasa

Langkah tersebut mencakup upaya pencegahan, penghapusan konten, hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

Iman menilai ketentuan tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak platform digital yang tidak menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Ia menekankan bahwa penerapan sanksi bukan semata-mata bertujuan menghukum perusahaan teknologi, tetapi lebih kepada menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Menurutnya, ekosistem internet yang bersih dari aktivitas ilegal merupakan salah satu syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia digital.

Jika pengawasan dan penegakan aturan berjalan dengan baik, maka masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara lebih aman dan produktif.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan teknologi global memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia yang sangat luas.

Baca Juga: Mengerikan! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang KM 93: Truk Kontainer Diduga Rem Blong, 2 Nyawa Melayang, Ini Daftarnya

Karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya perusahaan tersebut menunjukkan komitmen nyata untuk mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka menjalankan bisnisnya.

“Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” ujar Iman.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat agar semua platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, ruang digital Indonesia diharapkan dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.