DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Meta yang Dinilai Abai Aturan di Indonesia
Akurat Banten - Anggota Komisi I DPR RI Iman Sukri mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan teknologi global Meta terkait rendahnya tingkat kepatuhan platformnya terhadap regulasi di Indonesia.
Ia menilai perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut belum menunjukkan komitmen kuat dalam menindak konten judi online serta berbagai bentuk kejahatan digital yang beredar di ruang siber nasional.
Menurut Iman, perusahaan teknologi berskala global tetap wajib mematuhi aturan hukum di negara tempat mereka beroperasi dan tidak boleh merasa berada di atas regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa sikap abai terhadap peraturan nasional dapat berdampak serius karena berpotensi menjadikan ruang digital Indonesia sebagai tempat berkembangnya berbagai aktivitas ilegal.
“Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali,” kata Iman.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul data pemantauan pemerintah yang menunjukkan tingkat respons Meta terhadap temuan konten bermasalah masih sangat rendah.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti konten judi online dan berbagai pelanggaran lainnya hanya mencapai 28,47 persen.
Angka itu bahkan tidak menyentuh angka 30 persen sehingga dinilai mencerminkan lemahnya keseriusan platform tersebut dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
Iman menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar dan terus bertambah setiap tahun.
Dengan basis pengguna yang begitu luas, menurutnya, tanggung jawab perusahaan platform digital untuk menjaga keamanan konten juga semakin besar.
Ia mengingatkan bahwa jika pengawasan internal dari platform tidak diperkuat, maka berbagai bentuk kejahatan digital berpotensi meningkat secara signifikan.
Kasus penipuan online, penyebaran informasi palsu, hingga ujaran kebencian bisa berkembang pesat apabila tidak ada upaya pengendalian yang kuat dari penyedia platform.
Selain merugikan masyarakat secara langsung, situasi tersebut juga dapat merusak kualitas ekosistem digital di Indonesia.
Iman menegaskan bahwa platform media sosial seharusnya menjadi sarana komunikasi yang aman dan produktif bagi masyarakat, bukan justru menjadi tempat berkembangnya praktik kejahatan elektronik.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan setiap platform digital menghormati aturan yang berlaku di Indonesia.
“Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” katanya.
Dalam pandangannya, pemerintah sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara platform digital.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan berbagai langkah penanganan terhadap konten digital yang melanggar hukum.
Langkah tersebut mencakup upaya pencegahan, penghapusan konten, hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
Iman menilai ketentuan tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak platform digital yang tidak menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Ia menekankan bahwa penerapan sanksi bukan semata-mata bertujuan menghukum perusahaan teknologi, tetapi lebih kepada menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Menurutnya, ekosistem internet yang bersih dari aktivitas ilegal merupakan salah satu syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia digital.
Jika pengawasan dan penegakan aturan berjalan dengan baik, maka masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara lebih aman dan produktif.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan teknologi global memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia yang sangat luas.
Karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya perusahaan tersebut menunjukkan komitmen nyata untuk mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka menjalankan bisnisnya.
“Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” ujar Iman.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat agar semua platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, ruang digital Indonesia diharapkan dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










