Banten

Transparansi Bea Cukai dalam Kasus Korupsi POME, Menkeu Purbaya Gandeng Kejagung Berantas Praktik Ilegal

Andi Syafrani | 29 Oktober 2025, 13:05 WIB
Transparansi Bea Cukai dalam Kasus Korupsi POME, Menkeu Purbaya Gandeng Kejagung Berantas Praktik Ilegal

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi POME (Palm Oil Mill Effluent) yang melibatkan oknum pejabat DJBC.

Purbaya menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan merupakan wujud nyata dari kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di internal DJBC, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Baca Juga: Prabowo Tancap Gas! Aturan Baru Program Makan Bergizi Gratis Siap Digulirkan

"Dalam artian begini, Kejagung pernah bertanya, jika ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi enggak? Saya bilang enggak, kalau salah, salah saja. Ini salah satu bentuk implementasi kerja sama itu," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menekankan bahwa Kemenkeu akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus POME kepada Kejagung.

Menurutnya, penegakan hukum yang independen dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga: Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin Soroti Gaya 'Koboi' Menkeu Purbaya, Sebut Warga RI Gampang Tertipu Pejabat

Kasus POME ini menyoroti dugaan manipulasi yang dilakukan oleh eksportir dan pejabat yang terlibat dalam pengelolaan limbah kelapa sawit. Purbaya mengakui bahwa taktik yang digunakan para eksportir cukup cermat, sehingga pembuktian kasus ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ketegasan dalam menghadapi praktik ilegal adalah hal yang mutlak. Ia memastikan bahwa pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran akan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya perlindungan khusus dari pihak manapun.

Baca Juga: Polemik Pabrik Aqua Subang: Warga Sekitar Keluhkan Kesulitan Air, Bisnis Untung, Rakyat Buntung?

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap praktik korupsi di sektor bea cukai, yang dinilai merugikan negara dalam hal penerimaan pajak dan ekspor produk strategis seperti kelapa sawit.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi sinyal yang jelas bagi seluruh pegawai DJBC untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi. Purbaya mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melawan hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Cak Imin Geram! Gurita Minimarket Raksasa Mencekik UMKM, Pemerintah Harus Bertindak

Kejagung sendiri telah memulai penyelidikan mendalam terkait kasus POME. Tim penyidik berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memetakan alur dugaan korupsi agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

Purbaya menambahkan bahwa kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung dapat menjadi model koordinasi yang efektif antarinstansi dalam upaya pemberantasan praktik ilegal.

Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan negara. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC