Banten

Tanggapi Wacana Potongan TPP 6 Persen di Tangsel, Steven Jansen: Jangan ASN yang Jadi Korban

Irsyad Mohammad | 31 Oktober 2025, 20:46 WIB
Tanggapi Wacana Potongan TPP 6 Persen di Tangsel, Steven Jansen: Jangan ASN yang Jadi Korban

AKURAT BANTEN - Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar enam persen menuai tanggapan dari DPRD.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PSI, Steven Jansen, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dewan. Jumat (31/10/25)

"Kalau saya pribadi, menurut saya tidak boleh sebelum mendapat persetujuan dari DPRD. Itu ada aturannya. Ketika Wali Kota ingin memotong TPP 6%, harus disetujui dulu oleh DPRD," ujar Steven, Kamis (30/10/25).

Baca Juga: Api Mengamuk di Papanggo Polisi Tunggu Hasil Forensik untuk Ungkap Dalang Kebakaran

Steven mengatakan, pihaknya akan segera meminta penjelasan resmi dari Wali Kota terkait rencana pemotongan tersebut.

Menurutnya, langkah sepihak tanpa koordinasi dapat menimbulkan persoalan hukum dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan ASN.

"Ini akan kami tanyakan juga kepada Pak Wali Kota," imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo Dorong Selandia Baru Kirim Pengajar Bahasa Inggris untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Lebih lanjut, Steven menilai, bahwa kebijakan pemotongan TPP seharusnya menjadi opsi terakhir setelah melalui kajian matang pada sektor lain.

Kata Steven, masih banyak pos anggaran lain yang dapat diefisienkan tanpa harus mengorbankan pendapatan ASN.

"Kalau menurut saya, ada banyak hal-hal yang tidak terlalu urgent yang bisa dipangkas, kaya mamin, itu kan bisa dipangkas, seperti anggaran rapat yang nilainya besar di tiap OPD, termasuk DPRD. Itu bisa pangkas. Jangan sampe TPP ASN yang dikorbankan," jelasnya.

Baca Juga: Garuda Potong Harga Tiket hingga 14 Persen, Pemerintah Pastikan Libur Nataru Tak Bikin Kantong Jebol

Steven juga menyoroti potensi dampak sosial jika pemotongan TPP benar-benar dilakukan, terutama bagi ASN baru dan tenaga P3K yang baru dilantik.

"Mereka itu banyak yang sudah mengandalkan TPP untuk kebutuhan keluarga, bahkan ada juga sepertinya yang sudah disekolahkan (dijadikan dasar pinjaman ke bank). Kalau tiba-tiba dipotong, mereka bisa bingung," ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan memastikan agar kebijakan tersebut dikaji ulang dan tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

"Itu kan baru wacana, kami akan tanyakan ke pak walikota atas dasar pertimbangan apa, itu kan belum terlaksana, selama itu belum terlaksana saya belum bisa (berkomentar)," ucapnya

"Secara aturan, Wali Kota harus berkoordinasi dengan DPRD. Kalau DPRD menyetujui, baru bisa dilaksanakan. Tapi kalau keputusan diambil sepihak, itu bisa jadi masalah," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.