Terungkap Identitas Awal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Dalami Lebih dari Empat Orang
Akurat Banten - Polda Metro Jaya mulai mengungkap perkembangan penting dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, pihak kepolisian menyebut telah mengantongi identitas awal dua orang terduga pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan bahwa kedua nama tersebut teridentifikasi melalui data internal kepolisian.
"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," ujar Iman.
Meski demikian, penyelidikan yang berjalan belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret 2026 Penentuan Lebaran Tunggu Hasil Rukyat Hilal
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengumpulan bukti, jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang.
Informasi ini diperkuat dari hasil pemeriksaan terhadap 15 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Keterangan para saksi tersebut kemudian dianalisis dan disinkronkan dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di sepanjang jalur yang diduga dilalui para pelaku.
Proses ini dilakukan untuk memastikan keterkaitan antara fakta lapangan dan petunjuk yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung.
Iman menjelaskan bahwa tim penyidik terus mengembangkan kasus dengan pendekatan berbasis bukti yang komprehensif.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 serta nomor khusus 081285599191 bagi warga yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.
"Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami," kata Iman.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi serta memperkuat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, pihak kepolisian juga tengah mendalami berbagai bukti ilmiah atau scientific evidence.
Analisis ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa yang terjadi.
Upaya tersebut mencakup pemeriksaan forensik serta pengolahan data digital yang relevan dengan kasus.
Baca Juga: Mudik Tenang Tanpa Drama Asam Lambung, Begini Cara Cegah GERD Kambuh di Perjalanan
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan kasus ini.
Ia memastikan bahwa Polri terus bekerja secara maksimal sesuai arahan dari pemerintah.
"Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," ujar Kapolri.
Menurutnya, penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh oleh jajaran kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini juga tengah memeriksa puluhan rekaman kamera pengawas.
Sebanyak 86 titik CCTV di sekitar lokasi kejadian telah dianalisis guna melacak pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengumpulan bukti visual yang dapat memperkuat kronologi peristiwa.
Namun demikian, Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya bergantung pada rekaman kamera pengawas semata.
Polri tetap berupaya mencari sumber informasi lain yang dapat membantu mengungkap kasus secara utuh.
Semua data yang terkumpul nantinya akan dipadukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut.
"Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang," ucapnya.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, aparat penegak hukum berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










