Banten

Rp3,5 Triliun Dibalikin ke Kas Negara! Menkeu Purbaya Bongkar 'Dosa' K/L: Ada yang Sudah Menyerah..

Saeful Anwar | 15 November 2025, 19:56 WIB
Rp3,5 Triliun Dibalikin ke Kas Negara! Menkeu Purbaya Bongkar 'Dosa' K/L: Ada yang Sudah Menyerah..

Fenomena serapan anggaran lambat kembali mencuat. Di tengah upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, sejumlah Kementerian/ Lembaga (K/L) justru memilih angkat tangan dan mengembalikan dana jumbo ke kas negara.

 

AKURAT BANTEN– Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen fiskal penggerak ekonomi kembali menghadapi ujian berat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan sebuah fenomena mengejutkan: adanya Kementerian atau Lembaga (K/L) yang memilih mengembalikan dana sebesar Rp3,5 triliun ke kas negara.

Jumlah fantastis ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan nyata dari lambatnya serapan belanja negara sepanjang tahun 2025.

 Baca Juga: Di Balik Reshuffle: Pigai Bongkar Alasan Prabowo Pertahankan Dirinya di Kabinet, Sentil 'Orang Berkeringat'

Dana Rp3,5 Triliun Dikembalikan: Sinyal 'Menyerah' K/L

Menkeu Purbaya, yang selama ini menyoroti serapan anggaran lambat sebagai penghambat utama efektivitas APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membeberkan perkembangan terbaru ini.

"Ada juga beberapa K/L yang sudah menyerah, mengembalikan uang ke kita," ungkap Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.

"Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” imbuhnya.

Saat didesak untuk mengungkap identitas K/L yang 'menyerah' ini, Menkeu Purbaya memilih bungkam. “Ah, itu rahasia,” ucapnya singkat, menambah misteri di balik lambatnya kinerja belanja negara.

Fenomena pengembalian dana ini terjadi di saat realisasi belanja negara secara keseluruhan masih tertinggal.

Data Kemenkeu menunjukkan hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja negara baru mencapai 54,1 persen atau Rp1.960,3 triliun dari total APBN. Belanja K/L sendiri baru terealisasi Rp686 triliun, atau 59,1 persen.

 Baca Juga: DITANGKAP TANPA PERLAWANAN: Pria Biadab Pemaksa Kekasih Jadi Komplotan Kriminal Diciduk Polda Metro

Sorotan Tajam ke Daerah: Simpanan di Bank Sentuh Rp234 T

Persoalan serapan belanja tidak hanya terjadi di pusat, namun juga di daerah. Berkaca dari periode sebelumnya, pemerintah pusat sempat dihadapkan pada naiknya simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan.

Pada kesempatan berbeda, Menkeu Purbaya bahkan sampai harus mengirimkan surat resmi kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota pada 20 Oktober 2025, mendesak percepatan belanja APBD.

Dalam surat itu, Purbaya menyoroti data mengkhawatirkan:

  • Simpanan Pemda di bank mencapai Rp234 triliun per kuartal III 2025, naik 12,17 persen dari tahun sebelumnya.
  • Realisasi belanja APBD baru 51,3 persen atau Rp712,8 triliun.

Kondisi ini, menurut Purbaya, menghambat perputaran uang di daerah dan menekan optimalisasi belanja publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diuji, 48% Kasus Keracunan Nasional Berasal dari Dapur Gizi Anak!

Pengawasan Diambil Alih Satgas Khusus

Menanggapi kritik keras soal penyerapan anggaran yang tidak optimal, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan kini telah dialihkan dan ditangani oleh Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian.

"Itu yang monitoring penyerapan anggaran, memang sudah dialihkan ke sana. Jadi gak ada isu. Nanti mereka yang ngerjain. Saya ngerjain yang lain, kan banyak,” jelasnya.

Wakil Menkeu, Suahasil Nazara, secara terpisah juga menegaskan pentingnya "belanja negara yang berkualitas."

Meski ada lonjakan realisasi untuk pos-pos krusial seperti Bansos (PBI JKN, PKH, KIP Kuliah), subsidi energi (BBM LPG 3kg, Listrik), serta Transfer ke Daerah (62,1 persen), kontraksi belanja daerah sebesar 14,1 persen menjadi catatan merah yang harus segera diatasi.

Dengan mendekatnya tutup tahun anggaran, pengembalian dana jumbo Rp3,5 triliun ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.

Hal ini menggarisbawahi tantangan struktural dalam birokrasi, di mana ketidakmampuan membelanjakan anggaran secara efektif menghambat laju pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman