Banten

Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang, Mentan Amran Ancam Copot Pejabat yang Ikut Terlibat

Andi Syafrani | 24 November 2025, 13:22 WIB
Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang, Mentan Amran Ancam Copot Pejabat yang Ikut Terlibat

AKURAT BANTEN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan sikap keras pemerintah terkait dugaan impor ilegal 250 ton beras asal Thailand yang tiba di Sabang, Aceh. Dalam konferensi pers pada Senin, 23 November 2025, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi masuknya komoditas strategis tanpa izin resmi.

Amran menyampaikan bahwa impor tersebut sama sekali tidak mengantongi persetujuan dari pihak berwenang.

Menurutnya, praktik semacam ini bertentangan dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan dan menjaga harga beras nasional tetap stabil lewat produksi domestik.

Baca Juga: Dentuman Keras Gegerkan Warga Babelan-Bekasi: Pemulung Tewas Akibat Bongkar Mortir Aktif, Tim Jibom Turun Tangan

Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar tidak ada celah penyimpangan dalam tata kelola pangan, terutama menjelang periode akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat biasanya meningkat. Karena itu, ia memastikan kasus ini akan ditangani secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya, Amran menyebut bahwa pihaknya sedang menelusuri kemungkinan adanya pejabat internal yang ikut terlibat atau membiarkan impor tanpa prosedur ini berjalan. Ia bahkan tidak ragu menyebut kemungkinan pencopotan jabatan.

“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita,” tegas Amran dalam suara yang terlihat menahan kekesalan.

Baca Juga: MBG Dipromosikan Gibran ke Dunia Lewat KTT G20, Dari Bogor Hingga BGN Justru Ramai Soroti Kualitas Menu

Sikap itu, kata Amran, diambil untuk memastikan disiplin birokrasi tetap terjaga dan kebijakan pangan nasional dijalankan secara konsisten dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan petani.

Dalam kesempatan yang sama, Amran mengonfirmasi bahwa beras yang masuk ke Sabang itu juga tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan, lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin impor. Ia mengaku langsung melakukan klarifikasi ke sana untuk memastikan informasi tersebut.

“Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, beliau katakan bahwa enggak ada, enggak ada izin,” ujar Amran.

Baca Juga: Adib Miftahul Sebut Pertarungan Kadin Tangsel Jadi Penentu Gengsi Gerindra Lewat Arnovi

Dengan tidak adanya izin resmi, seluruh proses pemasukan beras asal Thailand tersebut otomatis dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Pemerintah kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat, mulai dari importir hingga alur distribusi saat barang tiba di pelabuhan.

Selain persoalan legalitas, Amran menilai impor ini tidak memiliki urgensi apa pun. Ia menekankan bahwa stok nasional saat ini masih berada pada posisi aman, jauh dari kondisi yang membutuhkan impor mendesak dari luar negeri.

“Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 100.000 ton,” ucapnya sambil menegaskan bahwa impor tanpa alasan yang jelas hanya akan melemahkan upaya mewujudkan swasembada.

Baca Juga: DULU WARTAWAN, Kini Kades! Kepala Desa Asep Ari Ciamis Jadi Sorotan Lantang Menantang 'Mantan Kolega'nya: 'Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing!'

Amran juga menyinggung pentingnya nasionalisme dalam menjaga ketahanan pangan. Menurutnya, setiap pihak yang terlibat di sektor pangan semestinya mendukung hasil produksi petani lokal, bukan justru membuka celah yang merugikan mereka.

“Stok kita banyak. Ini nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa,” imbuhnya.

Pemerintah kini menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum untuk mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Amran memastikan kementeriannya siap membuka dokumen internal dan memberikan dukungan penuh jika proses hukum diperlukan.

Baca Juga: Jejak Belanja Online Bocah SMAN 72 Sebelum Ledakan Terkuak

Ia menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik impor ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan nasional dan mengikis kepercayaan petani terhadap kebijakan pemerintah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC