Banten

Diskominfo Kota Tangerang Alokasikan Ratusan Juta untuk Jasa Editor Video Profesional

David Amanda | 2 April 2026, 19:04 WIB
Diskominfo Kota Tangerang Alokasikan Ratusan Juta untuk Jasa Editor Video Profesional
Diskominfo Kota Tangerang Alokasikan Ratusan Juta untuk Jasa Editor Video Profesional (ilustrasi/istimewa)

AKURAT BANTEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk kegiatan editing video.

Anggaran tersebut tercantum dalam beberapa item kegiatan yang dikutip dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan total anggaran Rp278.359.200.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari empat kegiatan diantaranya TP Editor Video I: Rp67.737.600, TP Editor Video II: Rp67.737.600, Editor Video Tahap I: Rp71.442.000 dan Editor Video Tahap II: Rp71.442.000.

Baca Juga: Serangan AS-Israel Hantam Selat Hormuz, Dua Dermaga Vital Iran Jadi Sasaran

Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk tenaga editor video yang bekerja secara profesional.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat tiga orang yang menangani pekerjaan tersebut, terdiri dari satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan dua orang tim pendukung (TP).

Mereka melakukan proses editing video tak hanya berkaitan dengan agenda kepala daerah, tetapi agenda kedinasan di seluruh Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Intel, Lansia Bermodal Pistol Mainan Berhasil Rampas Uang Ratusan Ribu

Menurut Ian, para editor video tidak hanya mengerjakan proses penyuntingan, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan konten publikasi, termasuk pembuatan video berbasis kecerdasan buatan (AI).

"Editing video termasuk juga kalau misalnya kita bikin AI video," ujar Ia saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa skema anggaran tidak dihitung per video, melainkan berbasis kontrak bulanan. Setiap editor ditargetkan menghasilkan minimal 20 video per bulan, meski dalam praktiknya bisa mencapai 30 hingga 40 video.

"Targetnya 20 vidio tapi pada prakteknya itu bisa sampai 30 hingga 40 vidio per bulan," ungkapnya.

Baca Juga: WFH Tiap Jumat Ditolak Bupati Sleman, Alasannya Mengganggu Kerja

Ian juga menyoroti beban kerja editor video yang cukup tinggi, terutama karena mereka kerap bekerja lembur.

Bahkan, dalam kondisi tertentu, para editor harus bekerja hingga larut malam atau dini hari, terutama saat menghadapi kebutuhan mendadak seperti lomba tingkat nasional atau presentasi pimpinan.

"Pernah kami hanya diberi waktu empat jam untuk menyiapkan video presentasi. Mulai dari mencari bahan, menyusun narasi, hingga editing, semuanya dikerjakan oleh tim editor," tambahnya.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Pascabencana, Akses Air Layak Jadi Tantangan Utama Warga Terdampak

Ia menilai pekerjaan editor video membutuhkan kemampuan berpikir, kreativitas, serta ketahanan kerja yang tinggi.

"Menurut saya memang pekerjaan mereka itu pake otak pake insting, pake kreativitas, dan pake tenaga juga karena itu ga gampang," pungkasnya.

Sementara itu, anggaran jasa editing video belakangan menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait kasus yang melibatkan seorang pekerja kreatif, Amsal Christy Sitepu, dalam proyek profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Juga: Gempa Besar Guncang Bitung, Tsunami Sempat Terjadi Gedung KONI Rusak Parah

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian karena adanya dugaan mark up anggaran, termasuk pada komponen jasa editing video yang disebut harusnya bernilai nol.

Namun, Amsal kemudian divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.