Terapkan WFH, Anggaran BBM dan Perjalanan Dinas Pemkot Tangerang Capai Rp178,45 Miliar

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalokasikan total anggaran sebesar Rp178,45 miliar untuk belanja bahan bakar, pelumas, dan perjalanan dinas pada tahun 2026.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Akurat.co Banten dari jumlah tersebut, belanja bahan bakar dan pelumas tercatat sebesar Rp83,85 miliar, meningkat 16,18 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp72,17 miliar.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas pada 2026 sebesar Rp94,59 miliar, menurun 4,43 persen atau sekitar Rp4,36 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp98,59 miliar.
Baca Juga: Setahun Buron, Terpidana Kasus Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap di Tegal
Rinciannya terdiri dari perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp94,22 miliar dan luar negeri Rp366,39 juta.
Di tengah alokasi anggaran tersebut, Pemkot Tangerang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi dan anggaran daerah.
Baca Juga: Iran Balas Serangan Israel di Lebanon, Upaya Gencatan Senjata AS Terancam Gagal
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan Pemkot akan menghitung dampak penghematan anggaran secara berkala mencakup belanja operasional seperti BBM, listrik, air, dan telepon.
Penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik, di mana unit layanan langsung tetap bekerja dari kantor.
Selain WFH, Pemkot Tangerang juga menginstruksikan pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Baca Juga: Gencatan Senjata Iran-AS Kacau, Harga Minyak Dunia Naik Lagi Imbas Penutupan Selat Hormuz
Kebijakan tersebut akan dievaluasi setiap dua bulan untuk melihat efektivitasnya terhadap efisiensi anggaran daerah.
"Yang perlu digaris bawah WFH itu bukan libur, standby. Makanya diatur absen sama pembagian tugas. Nah berkurangnya pegawai masuk kantor juga, berarti kan hemat listrik, hemat air, hemat internet. Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan," kata Jatmiko saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026). ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










