Banten

Pemalak Pedagang Bubur di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Diamankan

Riski Endah Setyawati | 11 April 2026, 20:12 WIB
Pemalak Pedagang Bubur di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Diamankan
Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap seorang pedagang bubur di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait praktik pemalakan yang meresahkan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial TDT, DA, dan OP.

Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Ruang PUPR Tulungagung Usai OTT Bupati Gatut Sunu, Belasan Orang Dibawa ke Jakarta

"Kami membawa tiga pelaku yang masing-masing berinisial TDT, DA, dan OP," ujar Dhimas.

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis malam ketika polisi menerima informasi adanya dugaan pemerasan di sebuah warung kopi.

Selain laporan warga, petugas juga memperoleh rekaman video yang viral di media sosial dan memperlihatkan aksi intimidasi terhadap pedagang.

Baca Juga: Aksi Nekat Wanita Gadungan KPK, Terbongkar Usai Tipu Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen

Berbekal bukti tersebut, aparat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dari korban.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa para pelaku merupakan warga setempat yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih keamanan.

Tidak butuh waktu lama, ketiganya berhasil diamankan di kawasan Kampung Bali tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Ruang PUPR Tulungagung Usai OTT Bupati Gatut Sunu, Belasan Orang Dibawa ke Jakarta

Dhimas membeberkan kronologi kejadian saat korban tengah berjualan bubur sebelum didatangi para pelaku.

"Pelapor sedang dagang bubur, kemudian datang tiga orang pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300.000 sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan," ungkapnya.

Ancaman tersebut membuat korban merasa takut sehingga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Viral Video Sumpah Injak Al Quran, Dua Wanita di Lebak Diamankan Polisi

Setelah ditangkap, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku guna memastikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengandung zat Metamphetamine yang termasuk dalam golongan narkoba berbahaya.

Baca Juga: Aksi Nekat Wanita Gadungan KPK, Terbongkar Usai Tipu Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi kriminal tersebut tidak hanya terkait pemerasan, tetapi juga beririsan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

"Kami menyita senjata tajam. Selain itu, untuk penyalahgunaan narkotika juga kami sedang proses," kata Dhimas.

Baca Juga: Aksi Nekat Wanita Gadungan KPK, Terbongkar Usai Tipu Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen

Saat ini, proses hukum terhadap ketiga pelaku masih terus berjalan, termasuk penyusunan berkas perkara.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.