Jokowi Tegaskan Ijazah Asli Hanya Dibuka di Pengadilan, Tanggapi Permintaan JK dengan Sikap Tegas
AKURAT BANTEN - Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat suara terkait polemik ijazah yang kembali mencuat ke publik.
Ia dengan tegas menyatakan tidak akan memperlihatkan dokumen aslinya di luar mekanisme hukum yang berlaku.
Permintaan dari Jusuf Kalla agar ijazah tersebut ditunjukkan langsung pun tidak diindahkan oleh Jokowi.
Baca Juga: Pakistan Desak AS dan Iran Tahan Diri Usai Perundingan Damai di Islamabad Berakhir Buntu
Menurutnya, proses pembuktian harus berjalan sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan tekanan opini publik.
"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menunduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan," ujar Jokowi.
Ia menilai logika pembuktian tidak boleh terbalik, di mana pihak yang dituduh justru diminta membuktikan tudingan yang diarahkan kepadanya.
Baca Juga: Negosiasi 21 Jam Iran dan AS di Islamabad Berakhir Tanpa Kesepakatan
"Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik balik itu," lanjutnya.
Jokowi juga memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh terkait langkah Jusuf Kalla yang melaporkan pihak tertentu ke kepolisian.
Ia menilai semua pihak sebaiknya menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pakistan Desak AS dan Iran Tahan Diri Usai Perundingan Damai di Islamabad Berakhir Buntu
Ketika disinggung mengenai dugaan adanya pihak besar di balik isu ijazah palsu, Jokowi kembali menegaskan sikapnya untuk tidak berspekulasi.
Ia menyebut bahwa semua dugaan harus dibuktikan dengan fakta dan data yang kuat di ranah hukum.
"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," katanya.
Baca Juga: Negosiasi 21 Jam Iran dan AS di Islamabad Berakhir Tanpa Kesepakatan
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Jusuf Kalla sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan.
Di sisi lain, Jokowi berharap perkara ini bisa segera masuk ke tahap persidangan agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Ia menyebut kasus tersebut telah berjalan cukup lama dan diharapkan segera dinyatakan lengkap atau P21 untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: Pakistan Desak AS dan Iran Tahan Diri Usai Perundingan Damai di Islamabad Berakhir Buntu
Dengan demikian, menurutnya, kebenaran dapat diuji secara terbuka di hadapan hakim.
Jokowi pun menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan seluruh dokumen pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, jika diminta oleh pengadilan.
"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," tegasnya.
Baca Juga: Viral Lagi Keaslian Ijazah Jokowi Diseret ke Prabowo, Manipulasi Opini Jadi Akar Masalahnya?
Terkait anggapan bahwa polemik ini memicu perpecahan di masyarakat, Jokowi membantah hal tersebut.
Ia menyebut persoalan ini murni berkaitan dengan dirinya sebagai individu yang merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut.
Selain itu, Jokowi juga membantah isu yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mendanai kasus tersebut.
Baca Juga: Kapal Perang Amerika Serikat Dekati Selat Hormuz, Iran Ancam Hancurkan dalam 30 Menit
Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal dan bertentangan dengan logika hukum yang berlaku.
"Masak yang dituduh memberi duit, logikanya gimana sih," ucapnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah memberikan maaf dalam proses restorative justice, namun tetap menolak tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
Baca Juga: Negosiasi 21 Jam Iran dan AS di Islamabad Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dengan sikap tersebut, Jokowi kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang transparan dan berkeadilan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










