Pelarian Dramatis Kurir 58 Kg Sabu Berakhir di Tangan Polisi Setelah Enam Bulan Buron

AKURAT BANTEN - Upaya pelarian panjang seorang kurir narkotika akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan M Alung Ramadhan yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan tersebut berlangsung di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis dini hari, 16 April 2026 setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai keberadaan pelaku.
Informasi yang masuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif sejak sehari sebelumnya hingga petugas berhasil memastikan posisi target.
Baca Juga: Dunia Terkecoh! Dana Rp263 Triliun untuk Korban Gaza Diduga 'Dibelokkan' Trump ke Israel
Saat proses penangkapan dilakukan, pelaku diketahui sedang berada di dalam sebuah kendaraan bersama beberapa orang lainnya.
"Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang lainnya yang berada dalam satu kendaraan, yakni mobil Suzuki Grand Vitara warna silver bernomor polisi BH 1763 UM," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar.
Selain Alung, lima orang yang turut diamankan masing-masing berinisial R, B, M, M, dan A, yang kini ikut diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Mereka langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum serta pendalaman terkait keterlibatan masing-masing.
"Lima orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial R bin H (41), B bin MD, MFM bin R, Rd M bin Rd M, dan A bin M," jelasnya.
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dari ruang penyidik di lantai dua kantor kepolisian pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi tersebut diduga terjadi karena adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pelaku untuk meloloskan diri.
Ia diketahui berhasil membuka borgol jenis cable tie yang terpasang di tangannya sebelum melarikan diri melalui jendela ruangan.
Sejak saat itu, pelaku menjadi buronan dan terus diburu oleh aparat selama berbulan-bulan tanpa hasil pasti.
Keberadaannya sempat sulit dilacak hingga akhirnya laporan masyarakat menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini.
Setelah sekitar enam bulan dalam pelarian, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pengejaran panjang terhadap kurir narkotika dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.
Baca Juga: AS Ancam Iran dengan Blokade dan Perang Jika Negosiasi Damai Gagal
Kini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










