Pansus RTRW DPRD Tangsel Sidak Lima Titik, Soroti Perubahan Aliran Sungai dan Pelanggaran Zonasi

AKURAT BANTEN - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah titik yang menjadi fokus pembahasan aturan tersebut.
Peninjauan ini mencakup lima lokasi berbeda. Di antaranya kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange yang disorot karena adanya penyempitan hingga hilangnya aliran sungai, yang dinilai berkaitan dengan pengendalian banjir.
Selain itu, Pansus juga mendatangi kawasan pergudangan di Taman Tekno Widya dan Tekno X, BSD, terkait dugaan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan zonasi dalam Perda RTRW.
Baca Juga: JK Hadirkan Pelaku Sejarah Poso dan Ambon untuk Jawab Polemik Pernyataan yang Viral
"Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9.00 pagi ada beberapa titik, kita cek kawasan industri kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa, ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik kita hari ini," kata Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, pengecekan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang, termasuk zonasi perkantoran di kawasan Tekno X agar tidak dialihfungsikan menjadi gudang atau industri.
Selain itu, fungsi aliran sungai juga menjadi perhatian agar tetap berjalan normal dan tidak memicu banjir.
Baca Juga: JK Sentil Soal Ijazah Jokowi, Respons Presiden Bikin Kaget 'Cuma Senyum'
"Kita di tata ruang ini dalam Perda kita mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada, karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya," kata dia.
Lebih lanjut, Syawqi menyoroti adanya perubahan aliran sungai di kawasan Bintaro, Pondok Aren.
Kata dia, aliran yang sebelumnya lurus kini berubah arah diduga akibat terputusnya jalur sungai dan beralih fungsi menjadi bangunan komersial.
Baca Juga: Hujan Meteor Lyrid Hiasi Langit Indonesia Dini Hari Ini, Ini Waktu Terbaik Menyaksikannya
"Kita sudah cek di linimasa timeline ke belakang memang ada beberapa perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kita akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya (mereka) seperti apa," ungkapnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027










