Banten

Terbongkar Modus Laundry Jadi Kedok Peredaran Sabu 5 Kg di Makassar

Riski Endah Setyawati | 24 April 2026, 08:01 WIB
Terbongkar Modus Laundry Jadi Kedok Peredaran Sabu 5 Kg di Makassar
Ilustrasi Sabu (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil setelah aparat berhasil membongkar praktik peredaran sabu di Makassar yang dikemas dengan modus tak biasa.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang pria bernama Muh Yusran Aditya berusia 39 tahun yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti sabu dengan berat lebih dari lima kilogram yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Baca Juga: Strategi Baru Apple iPhone 18 Dirumorkan Turun, Spesifikasi Demi Harga Tetap Ramah Pasar

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Tim gabungan berhasil mengamankan Muh Yusran Aditya di Jl. Galangan Kapal Lorong Permandian 1, Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras dan Sabu di Pademangan, Pelaku Ditangkap Saat Razia Motor

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Yusran tidak beraksi sendirian dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut.

Ia bekerja sama dengan istrinya, Nasrah, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang bersama seorang pengendali jaringan bernama Indriati.

Indriati sendiri disebut sebagai residivis yang tengah menjalani masa pembebasan bersyarat saat kembali terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca Juga: Detik-detik Mencekam di Selat Hormuz: Saat Peluru Iran Menembus Anjungan Kapal Komersial

Untuk mengelabui aparat, pasangan suami istri ini memanfaatkan usaha laundry di tempat tinggal mereka sebagai kedok transaksi sabu.

Di lokasi tersebut, sabu dijual secara langsung dengan harga bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Tak hanya itu, mereka juga menggunakan metode tempel sesuai instruksi dari pengendali untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Baca Juga: SWDKLLJ dalam Pembayaran PKB, Skema Wajib yang Dikelola Jasa Raharja

Sebelum penangkapan, Yusran diketahui sempat mengambil paket sabu dari wilayah Sidrap setelah mendapat perintah dari istrinya.

Ia kemudian membawa barang tersebut menggunakan sepeda motor menuju Makassar untuk didistribusikan lebih lanjut.

Setibanya di kota tujuan, sabu sempat disembunyikan di rumah orang tuanya sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga: Strategi Baru Apple iPhone 18 Dirumorkan Turun, Spesifikasi Demi Harga Tetap Ramah Pasar

Dari pengakuannya, Yusran telah beberapa kali menjadi kurir sejak akhir tahun 2025 karena tergiur bayaran tinggi.

" Muh Yusran Aditya diberikan upah oleh Indriati 20 juta per kilogram sabu yang dibawanya," ungkap Eko.

Dalam operasi ini, total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari lima kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: SWDKLLJ dalam Pembayaran PKB, Skema Wajib yang Dikelola Jasa Raharja

Polisi menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, aparat masih terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga menjadi otak sekaligus pengendali jaringan tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.