Terbongkar Modus Laundry Jadi Kedok Peredaran Sabu 5 Kg di Makassar

AKURAT BANTEN - Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil setelah aparat berhasil membongkar praktik peredaran sabu di Makassar yang dikemas dengan modus tak biasa.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang pria bernama Muh Yusran Aditya berusia 39 tahun yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti sabu dengan berat lebih dari lima kilogram yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.
Baca Juga: Strategi Baru Apple iPhone 18 Dirumorkan Turun, Spesifikasi Demi Harga Tetap Ramah Pasar
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
"Tim gabungan berhasil mengamankan Muh Yusran Aditya di Jl. Galangan Kapal Lorong Permandian 1, Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Yusran tidak beraksi sendirian dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut.
Ia bekerja sama dengan istrinya, Nasrah, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang bersama seorang pengendali jaringan bernama Indriati.
Indriati sendiri disebut sebagai residivis yang tengah menjalani masa pembebasan bersyarat saat kembali terlibat dalam jaringan narkoba.
Baca Juga: Detik-detik Mencekam di Selat Hormuz: Saat Peluru Iran Menembus Anjungan Kapal Komersial
Untuk mengelabui aparat, pasangan suami istri ini memanfaatkan usaha laundry di tempat tinggal mereka sebagai kedok transaksi sabu.
Di lokasi tersebut, sabu dijual secara langsung dengan harga bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan metode tempel sesuai instruksi dari pengendali untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Baca Juga: SWDKLLJ dalam Pembayaran PKB, Skema Wajib yang Dikelola Jasa Raharja
Sebelum penangkapan, Yusran diketahui sempat mengambil paket sabu dari wilayah Sidrap setelah mendapat perintah dari istrinya.
Ia kemudian membawa barang tersebut menggunakan sepeda motor menuju Makassar untuk didistribusikan lebih lanjut.
Setibanya di kota tujuan, sabu sempat disembunyikan di rumah orang tuanya sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka.
Baca Juga: Strategi Baru Apple iPhone 18 Dirumorkan Turun, Spesifikasi Demi Harga Tetap Ramah Pasar
Dari pengakuannya, Yusran telah beberapa kali menjadi kurir sejak akhir tahun 2025 karena tergiur bayaran tinggi.
" Muh Yusran Aditya diberikan upah oleh Indriati 20 juta per kilogram sabu yang dibawanya," ungkap Eko.
Dalam operasi ini, total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari lima kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: SWDKLLJ dalam Pembayaran PKB, Skema Wajib yang Dikelola Jasa Raharja
Polisi menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, aparat masih terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga menjadi otak sekaligus pengendali jaringan tersebut.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










