Banten

Puluhan Mahasiswi Unri Laporkan Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kampus, Terduga Langsung Dinonaktifkan

Riski Endah Setyawati | 30 April 2026, 14:58 WIB
Puluhan Mahasiswi Unri Laporkan Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kampus, Terduga Langsung Dinonaktifkan
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kasus serius terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Kali ini, sorotan tertuju pada Universitas Riau setelah puluhan mahasiswi melaporkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang dokter pria yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1.

Jumlah korban yang melapor disebut terus bertambah, dengan total sementara mencapai 30 orang.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usulan Gerbong Khusus Perempuan di Tengah KRL, Tuai Sorotan Publik

“Sejauh ini sudah diterima 30 orang yang melapor, proses masih berjalan sesuai prosedur,” ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Universitas Riau, Armia.

Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau.

Sebagai langkah cepat, pihak universitas memutuskan untuk menonaktifkan sementara dokter yang menjadi terduga pelaku sejak 27 April 2026.

Baca Juga: Konflik NDX AKA dan Promotor Gelombang Cinta Memanas, Somasi Rp1,7 Miliar hingga Ancaman Laporan Polisi

Kebijakan ini dilakukan guna memastikan proses investigasi berjalan tanpa hambatan sekaligus memberikan rasa aman kepada korban.

Armia menegaskan bahwa kampus juga memberikan dukungan penuh bagi para korban yang ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kalau soal melapor ke polisi itu hak korban. Satgas PPKPT sifatnya mendampingi jika ada korban yang ingin melapor,” katanya.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usulan Gerbong Khusus Perempuan di Tengah KRL, Tuai Sorotan Publik

Kasus ini mulai menjadi perhatian luas publik setelah salah satu korban membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya melalui media sosial.

Dalam pengakuannya, korban mengungkap bahwa saat memeriksakan kondisi asam lambung, dirinya justru diminta membuka bagian atas bajunya sebelum dilakukan pemeriksaan yang dianggap melewati batas kewajaran.

“Aku asam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas, diperiksa pakai stetoskop, terus diraba dada,” tulis korban.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usulan Gerbong Khusus Perempuan di Tengah KRL, Tuai Sorotan Publik

Kesaksian tersebut memicu gelombang pengakuan serupa dari mahasiswi lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.

Pihak universitas menyatakan berkomitmen menangani kasus ini secara serius sesuai prosedur yang berlaku.

“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Armia.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usulan Gerbong Khusus Perempuan di Tengah KRL, Tuai Sorotan Publik

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pelecehan seksual di institusi pendidikan dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan maksimal bagi mahasiswa di lingkungan akademik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.