Banten

Jangan Tertipu Gelar! Nikita Mirzani Ingatkan Bahaya Skincare dari Dokter Abal-abal

Moehamad Dheny Permana | 9 Juli 2025, 04:26 WIB
Jangan Tertipu Gelar! Nikita Mirzani Ingatkan Bahaya Skincare dari Dokter Abal-abal

Akurat Banten - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena proses hukumnya yang tengah berjalan, tetapi juga pernyataan tajamnya soal produk skincare yang dijual oleh oknum dokter.

Dalam keterangannya usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025, Nikita memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja terhadap produk perawatan kulit, meskipun penjualnya adalah seorang dokter.

"Jangan hanya karena dokter maka masyarakat mudah percaya karena gelar bisa dibeli dengan mudah," ujar Nikita.

Menurutnya, di era saat ini masyarakat harus semakin cerdas dalam memilih produk perawatan, terutama yang digunakan di wajah.

Baca Juga: Diplomat Ditemukan Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi Buru Fakta

Ia menyebut bahwa wajah adalah investasi jangka panjang, sehingga tidak bisa dipertaruhkan hanya karena iming-iming testimoni atau gelar akademik semata.

"Khususnya untuk skincare muka karena muka itu investasi," tambahnya tegas.

Pernyataan ini tentu bukan tanpa alasan.

Kasus yang melibatkan dirinya dan bos skincare Reza Gladys, yang juga seorang dokter, kini sedang disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Nikita melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza, dengan meminta uang sebesar Rp4 miliar untuk "tutup mulut" terkait produk skincare yang dipermasalahkan.

Uang tersebut, kata jaksa, digunakan untuk membayar sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) milik Nikita.

Meski tengah menghadapi dakwaan serius, Nikita tetap menunjukkan ketegaran.

Ia menyatakan siap menjalani proses hukum selanjutnya, bahkan jika eksepsinya ditolak.

Baca Juga: Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Kota Tangerang, Ribuan Warga Terdampak

Ia juga mengaku ikhlas menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.

“Ya, kalau eksepsi rata-rata semua ditolak. Itu haknya jaksa. Tapi saya jelas dengan dia ngomong bahwa jaksa yang berkuasa untuk menentukan pasal,” ujarnya.

Dalam persidangan, Nikita menyatakan bahwa kehadirannya bukan semata untuk membela diri, tetapi juga untuk membongkar siapa sebenarnya pihak yang merugikan rakyat Indonesia.

Ia ingin membuka kebenaran di ruang sidang, membaca langsung berita acara pemeriksaan (BAP), dan menghadapi saksi-saksi dari pihak lawan secara langsung.

"Nanti bisa dilihat di persidangan, siapa penjahat sebetulnya yang merugikan rakyat Indonesia," ucap Nikita penuh keyakinan.

Kasus ini sendiri teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Bentrok Panas: Pramudi Transjakarta Dipukul Oknum Ojol Gara-Gara Klakson

Jaksa mendakwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, dengan pasal-pasal berat, termasuk UU ITE yang telah direvisi, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pernyataan Nikita soal kewaspadaan terhadap skincare dari "dokter" yang tak bertanggung jawab menjadi sorotan tersendiri di tengah masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya produk kecantikan yang aman dan terpercaya.

Ia mengingatkan bahwa gelar bukan jaminan, dan publik harus lebih kritis dalam mengecek keaslian dan keamanan sebuah produk.

Pesan Nikita sangat jelas yaitu Jangan mudah terkecoh oleh gelar dan kemasan mewah. Wajah adalah aset berharga yang tak boleh dikompromikan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.