Ibu Muda di Bekasi Lapor Pelecehan oleh Dokter RSUD, Keluarga Kejar Keadilan dan Tuntut Sanksi Etik

AKURAT BANTEN - Dunia kesehatan kembali dihebohkan kabar tak sedap. Seorang ibu muda berusia 29 tahun berinisial M melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial R di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian ini bikin keluarga korban geram, dan mereka langsung mengambil langkah hukum untuk memastikan keadilan buat M. Laporan resmi udah dilayangkan ke Polsek Cabangbungin, dan kasus ini mulai jadi sorotan publik.
Kakak korban, Sg Paramuda, nggak bisa sembunyikan kekecewaannya atas apa yang dialami adiknya. Dia bilang keluarga udah menyerahkan kasus ini ke pengacara supaya ditangani serius.
“Kami nggak mau diam. Laporan udah masuk ke polisi, dan kami percayakan semuanya ke kuasa hukum biar adik saya dapat keadilan,” ujarnya saat ditemui di Cikarang, Senin kemarin.
Selain jalur hukum, keluarga juga berencana bawa kasus ini ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi, minta supaya dokter R nggak cuma dihukum secara hukum, tapi juga kena sanksi etik yang tegas.
Pihak kepolisian nggak tinggal diam. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa laporan dari M bakal diproses dengan profesional.
“Kami serius tangani setiap laporan masyarakat. Nggak ada yang kami kesampingkan, semua sesuai prosedur,” katanya dengan nada tegas.
Meski penyelidikan masih di tahap awal, polisi bilang mereka lagi kumpulin keterangan saksi dan bukti untuk bikin kasus ini jelas. Mustofa juga meminta masyarakat sabar, karena proses hukum butuh waktu supaya nggak asal-asalan.
Baca Juga: Drama 12 Hari Iran-Israel Berakhir? Trump Umumkan Gencatan Senjata Total di Media Sosial
Di sisi lain, RSUD Cabangbungin juga gerak cepat. Direktur rumah sakit, Erni Herdiani, bilang mereka udah investigasi internal dan langsung ambil tindakan. Dokter R, yang diduga melakukan pelecehan, resmi nggak lagi jadi bagian dari rumah sakit.
“Kami udah putus kontrak dokter itu. Itu langkah administratif yang bisa kami lakukan,” jelas Erni.
Tapi, dia juga menegaskan bahwa urusan hukum sepenuhnya ada di tangan polisi, karena kewenangan rumah sakit cuma sebatas kepegawaian. Erni juga bilang pihaknya berkomitmen untuk bikin lingkungan rumah sakit lebih aman ke depannya.
Kasus ini nggak cuma bikin keluarga korban trauma, tapi juga bikin publik bertanya-tanya soal pengawasan tenaga medis. Kuasa hukum korban lagi sibuk kumpulin bukti, termasuk keterangan dari saksi yang mungkin bisa bikin kasus ini lebih terang.
Mereka juga desak polisi supaya penyelidikan dilakukan transparan dan cepat, karena kasus pelecehan kayak gini sering susah dibuktikan kalau nggak ditangani serius dari awal.
Ada kekhawatiran kalau proses hukum berlarut-larut, bakal makin susah buat korban dapat keadilan, apalagi M dikabarkan masih trauma berat akibat kejadian ini.
Baca Juga: Iran Kembali Luncurkan Rudal ke Israel, Ketegangan Timur Tengah Memuncak
Kejadian ini kayak tamparan keras buat dunia medis, yang seharusnya jadi tempat orang cari kesembuhan, bukan malah jadi sumber trauma. Banyak pihak, termasuk aktivis dan masyarakat, mulai bersuara supaya rumah sakit dan organisasi profesi kayak IDI lebih ketat ngawasin tenaga medis.
Kasus ini juga bikin orang ingat betapa pentingnya edukasi soal etika profesi dan perlindungan buat pasien, terutama perempuan, yang sering rentan jadi korban. Sementara itu, keluarga M cuma berharap satu hal yaitu keadilan buat adik mereka, dan pelaku dapat hukuman setimpal supaya nggak ada lagi korban lain di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










